Rabu, 22 April 2026

Berita Banda Aceh

Aceh Susun Ranpergub Tentang Perwalian, Pastikan Hak Anak Yatim Terpelihara

Nanti dengan lahirnya Pergub Perwalian, diharapkan hak-hak anak yatim terpelihara dan diawasi oleh negara.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PERTEMUAN BMA & DINSOS - Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Muhammad Ikhsan bersama Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Aceh, Isnandar, dan anggota lainnya, membahas isu-isu terkait perwalian sebagai salah satu masukan dalam menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Pengawasan Perwalian di Aula Dinas Sosial Aceh, Selasa (9/9/2025). 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Aceh saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Pengawasan Perwalian.

Nanti dengan lahirnya Pergub Perwalian, diharapkan hak-hak anak yatim terpelihara dan diawasi oleh negara.

Sebagai upaya dalam penyelesaian penyusunan Rapergub tersebut, pada Selasa (9/9/2025), bertempat di Aula Dinas Sosial Aceh, Baitul Mal Aceh (BMA) bersama Dinsos Aceh membahas isu-isu terkait perwalian sebagai salah satu masukan dalam menyusun Ranpergub tentang Pengawasan Perwalian tersebut.

Hadir dari BMA, Anggota Badan, Muhammad Ikhsan, Tenaga Profesional, Hayatullah Zuboidi, dan Murdani, serta staf sekretariat BMA, Cut Nur Ika Sari.

Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Aceh, Isnandar, Kabid Perlindungan dan Jamsos, Zulkarnain, serta Pekerja Sosial, Rita Mayasari, Syahrizal, Viki Julian, dan Rita Juliana.

Baca juga: Perebutan Hak Asuh Berlanjut, Doddy Sudrajat Bakal Ajukan Banding Terkait Perwalian Gala Sky

“Pada tahun 2025 ini, BMA diamanahkan untuk menyusun Ranpergub tentang Pengawasan Perwalian. Untuk kelancaran tugas tersebut, kami mengunjungi Dinas Sosial Aceh,” kata Anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan dalam sambutannya.

Muhammad Ikhsan menjelaskan, dalam penyusunan Ranpergub tersebut, BMA akan bersinggungan dengan Dinas Sosial Aceh dan dinas lainnya terkait peran serta tanggung jawabnya masing-masing dengan tujuan hak-hak anak yatim terpelihara.

Ia menambahkan, ada lima tupoksi utama dari BMA. 

Salah satunya adalah pengawasan perwalian yaitu Baitul Mal kabupaten/kota dan Baitul Gampong yang akan mengawasi proses pengurusan perwalian tersebut. 

BMA juga berkewengan mengajukan pergantian pengusulan wali ke Mahkamah Syar'iyah (MS) bagi yang tidak memenuhi syarat menjadi wali.

Baca juga: BMA Gelar FGD Ranpergub Pengelolaan Harta Keagamaan Lainnya

“Maka pertemuan ini sangatlah penting untuk mendapatkan masukan-masukan agar Ranpergub tentang Pengawasan Perwalian akan lebih sempurna,” urai dia. 

“Selain itu, hasil dari pertemuan ini nantinya akan dilanjutkan dengan workshop,” kata Ikhsan.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Aceh, Isnandar menyambut baik pertemuan tersebut. 

Ia menjelaskan, tugas perwalian itu ada di kabupaten/kota. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved