Berita Aceh Timur

Janji Suci di Balik Jeruji, Kisah Tahanan Polres Aceh Timur Menikahi Pujaan Hati

AG (29), seorang tahanan kasus narkoba, mengucap ijab kabul untuk menikahi pujaan hatinya, SA (26), pada Rabu (10/09/2025). Momen ini menjadi...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Polres Aceh Timur fasilitasi ijab kabul AG (29), seorang tahanan kasus narkoba, menikahi pujaan hatinya, SA (26), pada Rabu (10/09/2025) di Masjid Babuttaqwa, Polres Aceh Timur. 

AG (29), seorang tahanan kasus narkoba, mengucap ijab kabul untuk menikahi pujaan hatinya, SA (26), pada Rabu (10/09/2025). Momen ini menjadi bukti nyata bahwa hak-hak dasar kemanusiaan tetap dihormati, bahkan di balik jeruji besi.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Tangis haru mewarnai akad nikah yang digelar secara sederhana,tapi penuh makna di Masjid Babuttaqwa, Polres Aceh Timur.

AG (29), seorang tahanan kasus narkoba, mengucap ijab kabul untuk menikahi pujaan hatinya, SA (26), pada Rabu (10/09/2025).

Momen ini menjadi bukti nyata bahwa hak-hak dasar kemanusiaan tetap dihormati, bahkan di balik jeruji besi.

Perjalanan cinta AG dan SA yang sudah terjalin lama, tak terhenti meski AG harus berurusan dengan hukum.

Pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan, agar pernikahan dapat dilangsungkan di lingkungan Polres.

Permohonan ini disambut baik oleh Polres Aceh Timur sebagai bentuk pelayanan dan empati.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Nagan Raya Ringkus 3 Tersangka Kasus Sabu

Momen Penuh Haru di Mesjid Babuttaqwa

Dengan mahar senilai Rp200 ribu, AG mengucapkan ijab kabul yang disaksikan langsung oleh perwakilan keluarga dan personel Polres Aceh Timur.

Meskipun prosesi berlangsung dengan pengawalan ketat, suasana khidmat tetap terasa.

Usai sah sebagai suami istri, AG tak kuasa menahan air mata.

Ia memeluk erat keluarganya yang datang untuk menyaksikan momen sakral ini, seolah ingin menyampaikan penyesalan dan harapan baru.

Usai momen haru tersebut, AG kembali dibawa ke ruang tahanan.

Namun, kenangan indah ini akan menjadi bekal berharga untuk mengarungi babak baru dalam hidupnya.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi SIK menjelaskan bahwa fasilitasi pernikahan ini adalah wujud nyata dari pelayanan Polres kepada para tahanan.

"Atas dasar kemanusiaan dan persamaan untuk mendapatkan hak, kami bantu dan fasilitasi. Meski berstatus sebagai tahanan, hak-hak mendasar tetap kita berikan," ujarnya.

Kapolres berharap,pernikahan ini bisa menjadi awal yang baik bagi AG untuk menjalani kehidupan yang baru dan lebih baik.

"Meski serba terbatas, pernikahan ini hendaknya bisa menjadi momen penting bagi AG dalam mengarungi kehidupan yang baru. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," tambahnya.

Pihak keluarga kedua mempelai menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Polres Aceh Timur.

"Kami berterima kasih atas kesempatan dan fasilitas yang diberikan. Pernikahan AG dan SA dapat berjalan dengan lancar berkat bantuan dari Polres," ucap salah satu perwakilan keluarga.

Kisah AG dan SA menjadi pengingat bahwa di balik segala aturan dan proses hukum, nilai-nilai kemanusiaan harus tetap dijunjung tinggi.

Momen sederhana ini memberikan secercah harapan dan bukti bahwa cinta sejati dapat menguatkan, bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun.(*)

Baca juga: Viral Mabes Polri Bebaskan 2 Polisi Terlibat Narkoba, Sempat Main ke Sebatik, Ini Kata Kapolres

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved