Breaking News

Berita Gayo Lues

Kendala Pembuatan SKCK Hambat Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Galus, Ini Solusi BKPSDM

Salah satu kendala utama yang dihadapi para peserta adalah kesulitan dalam memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
JADWAL PEMBERKASAN PPPK - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues, Abdul Wahab, SE mengungkapkan, BKN memperpanjang masa pemberkasan berkas PPPK Paruh Waktu selama sepekan ke depan, terhitung 12 September 2025. 

Laporan Edi Sutami | Blangkejeren

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN – Proses pemberkasan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Gayo Lues (Galus) tengah menghadapi sejumlah hambatan serius.

Salah satu kendala utama yang dihadapi para peserta adalah kesulitan dalam memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Padahal, SKCK menjadi dokumen penting yang menjadi syarat wajib dalam proses administrasi pengusulan PPPK.

Sejak diumumkannya daftar nama calon PPPK yang lolos seleksi, ribuan peserta mulai mempersiapkan dokumen pemberkasan.

Namun, tingginya jumlah permohonan SKCK di wilayah tersebut menyebabkan antrian panjang di Polres Gayo Lues.

Baca juga: Siapkan Berkas PPPK Paruh Waktu, Ribuan Tenaga Honorer Serbu Mapolres Bireuen

Bahkan, beberapa peserta mengaku kesulitan mengakses situs resmi Polri untuk melakukan pengisian data secara daring, yang merupakan tahap awal dalam proses pembuatan SKCK.

Situasi ini membuat banyak peserta merasa terhambat dan khawatir tidak dapat menyelesaikan pemberkasan tepat waktu.

Selain SKCK, dokumen lain seperti biodata dan surat keterangan sehat juga menjadi tantangan tersendiri.

Beberapa peserta melaporkan kesulitan saat melakukan unggahan dokumen ke akun SSCASN, sistem resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digunakan untuk proses seleksi dan pemberkasan ASN.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan peserta, terutama mereka yang berasal dari daerah terpencil dengan akses internet terbatas.

Baca juga: Sebanyak 5.548 Honorer R2 dan R3 di Bireuen Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Tahapannya

Ketidakmampuan mengunggah dokumen tepat waktu berpotensi menggagalkan proses pengusulan mereka sebagai PPPK Paruh Waktu.

Menanggapi situasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues, Abdul Wahab, SE segera mengambil langkah cepat.

Melalui koordinasi via telepon dengan pihak BKN, ia berhasil mendapatkan persetujuan untuk memperpanjang waktu pengurusan SKCK selama tujuh hari, terhitung mulai Jumat, 12 September 2025.

“Kami memahami betul kesulitan yang dihadapi para peserta, terutama dalam pengurusan SKCK,” katanya.

“Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan BKN dan alhamdulillah diberikan tambahan waktu selama tujuh hari,” ujar Abdul Wahab kepada Serambinews.com melalui pesan WhatsApp (WA).

Baca juga: BKN Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mengisinya

Ia berharap perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh peserta untuk menyelesaikan dokumen yang masih tertunda.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun peserta yang gagal hanya karena kendala teknis atau administratif,” tambahnya.

Selain berkomunikasi dengan BKN, BKPSDM Galus juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Polres Gayo Lues.

Tujuannya adalah agar proses pelayanan SKCK dapat berjalan lebih maksimal dan efisien, mengingat tingginya volume permohonan.

“Kami sudah berbicara dengan pihak Polres agar pelayanan SKCK bisa dipercepat dan diperluas,” tutur dia.

Baca juga: Yes! Ribuan Honorer di Aceh Timur Segera Jadi PPPK Paruh Waktu, Diminta Isi Biodata Secepatnya

“Kami juga mengimbau peserta untuk lebih teliti dalam memeriksa setiap data sebelum melakukan unggahan ke sistem SSCASN,” pesan Wahab.

Ia menekankan, pentingnya ketelitian dan kesabaran dalam menghadapi proses ini.

Menurutnya, dengan kerja sama yang baik antara peserta, BKPSDM, dan Polres, seluruh tahapan pemberkasan dapat diselesaikan tanpa hambatan berarti.

Dengan adanya perpanjangan waktu dan dukungan dari berbagai pihak, BKPSDM Gayo Lues optimistis bahwa seluruh calon PPPK Paruh Waktu akan mampu menyelesaikan proses pemberkasan sesuai ketentuan.

Langkah-langkah antisipatif ini diharapkan menjadi solusi konkret atas kendala yang dihadapi.

Baca juga: Kabar Gembira, BKN Perpanjang Jadwal Pengisian Biodata PPPK Paruh Waktu 

Sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses rekrutmen tenaga PPPK Paruh Waktu.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved