Berita Banda Aceh
BP4 Kota Banda Aceh Dikukuhkan, Fokus Perkuat Pembinaan Keluarga Islami
“Para penghulu dan KUA tidak hanya dituntut mahir menikahkan, tetapi juga harus memastikan rumah tangga pasangan tersebut dapat bertahan,"
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
BP4 Kota Banda Aceh Dikukuhkan, Fokus Perkuat Pembinaan Keluarga Islami
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, Pelestarian dan Perkawinan (BP4) Aceh, Dr HA Gani SH MA mengukuhkan kepengurusan perdana BP4 Kota Banda Aceh, Sabtu (13/9/2025), di Aula Kanwil Kemenag Aceh.
Acara ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi, Sekretaris BKKBN Aceh Ihya SE MM, Kabid Urais dan Binsyar Dr H. Mukhlis MPd, perwakilan Baitul Mal Aceh, Kepala KUA, penyuluh agama, serta tamu undangan lainnya.
Kepengurusan perdana BP4 Kota Banda Aceh dinakhodai oleh Kakankemenag Banda Aceh, H Salman Arifin SPd MAg sebagai Ketua.
Posisi Sekretaris Umum diamanahkan kepada Dr H Akhyar SAg MAg, yang juga menjabat Kasi Bimas Islam Kemenag Banda Aceh.
Sementara Bendahara dipercayakan kepada Fajrizal, staf Bimas Islam Kemenag Banda Aceh.
Adapun bidang-bidang lainnya diisi oleh para Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh se-Kota Banda Aceh.
Baca juga: Perempuan Wajib Tau, Ini Urutan Wali Nikah Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Simak Aturannya
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Aceh menekankan pentingnya peran BP4 dalam mewujudkan ketahanan rumah tangga.
“Para penghulu dan KUA tidak hanya dituntut mahir menikahkan, tetapi juga harus memastikan rumah tangga pasangan tersebut dapat bertahan hingga akhir hayat,”
“Bimbingan calon pengantin harus benar-benar dimanfaatkan agar tercipta keluarga bahagia, sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan berbagai pola pembinaan seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Pra Nikah, dan program Pusaka Sakinah untuk pasangan yang sudah menikah.
Ketua BP4 Kota Banda Aceh, H Salman Arifin menegaskan komitmennya menjadikan BP4 sebagai wadah pembinaan dan penasehatan pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga bahagia.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris BP4, Dr H Akhyar, yang menjelaskan, BP4 akan membuka ruang konsultasi bagi pasangan yang menghadapi persoalan rumah tangga.
Menekan Perceraian
Sementara itu, Ketua Panitia Palaksana, Dr Khairuddin, menyampaikan, kegiatan bertema Membina Keluarga Islami, Meraih Sakinah Mawaddah Warahmah ini digelar sebagai upaya menekan angka perceraian yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Salah satu penyebab perceraian, menurutnya, minimnya pemahaman pasangan suami istri dalam mengelola kehidupan rumah tangga.
“Melalui kegiatan ini kami ingin membekali calon pengantin dan masyarakat usia nikah dengan pengetahuan agama, kesehatan, dan psikologi keluarga, sehingga mereka siap membina rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan,” ujar Khairuddin.
Ia menambahkan, kegiatan yang terselenggara atas kerja sama dengan BMA ini diikuti oleh 50 peserta dari Aceh Besar dan Banda Aceh.
Para peserta terdiri dari calon pengantin dan masyarakat usia nikah.
Khairuddin melaporkan, untuk memperkaya wawasan peserta, disajikan sejumlah materi tentang kebijakan bimbingan perkawinan, fikih munakahat dan solusi konflik keluarga, kesehatan keluarga, kesehatan reproduksi, serta pemahaman karakter pasangan.
Ia berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.
“Kami ingin kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mencetak keluarga-keluarga islami yang tangguh, sakinah, mawaddah, dan rahmah,” pungkasnya. (ar)
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
KPI Aceh dan FISIP USK Gelar Seminar Literasi Media untuk Mahasiswa |
![]() |
---|
3 Hercules TNI AU Singgah di Aceh Usai Tuntaskan Misi Kemanusiaan Palestina |
![]() |
---|
Tampilan Baru, New Honda ADV160 Tampil Semakin Canggih |
![]() |
---|
Putra Aceh Arinaldi Resmi Jabat Kakanwil BPN Aceh |
![]() |
---|
Laga Perdana, PSMS Medan Terkapar di Hadapan Pendukung Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.