Liputan Eksklusif Aceh
Jamaah Millah Abraham Ditangkap Warga karena Satu dari Tiga Pria Kabur Sebelum Pembaiatan
Tiga pria tersebut ditangkap oleh warga di Masjid Haji Muhammad Hanafiah Desa Ranto Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Jumat malam (25/7/2025),
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Untuk menghindari kericuhan, ketiga pria tersebut kemudian diserahkan kepada polisi.
“Kami tidak tahu kalau mereka itu jamaah Millah Abraham. Kami baru tahu setelah mengikuti rapat koordinasi PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) di Kejaksaan Negeri Aceh Utara, kami diberi penjelasan,” ujar Shaifuddin.
Menurutnya, warga dan pengurus masjid dapat mengenali jamaah setempat karena jumlah jamaah tetap pada salat magrib sekitar tiga hingga empat saf, sementara saat salat Isya dua saf.
“Jadi kalau ada orang luar yang tidak pernah terlihat sebelumnya, tentu mudah kami curigai,” tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan ketiga pria tersebut dengan kelompok Millah Abraham, aliran yang sebelumnya telah dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Diberitakan sebelumnya,penyidik Reskrim Polres Aceh Utara pada Jumat, (12/9/2025), resmi menyerahkan enam tersangka kasus aliran sesat Millah Abraham beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
Proses penyerahan tahap enam tersangka bersama barang bukti tersebut atau tahap dua, tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani SH MH MSM, dengan pengawalan belasan personel dan berlangsung sejak pagi hingga siang hari.
Penyerahan berkas perkara dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, lalu dilanjutkan pada pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
Kelompok ini menyebarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.
Adapun keenam tersangka yang diserahkan masing-masing adalah Harun Arasyid (60), warga Bireuen yang berperan sebagai Imam 2; Nazari A Jalil (53), wiraswasta asal Aceh Utara yang berperan sebagai duta; Eko Sayono (38), karyawan swasta dari Jakarta Utara yang berperan sebagai bendahara,
Robby Heldy (38), karyawan swasta asal Medan; Abdi Ardiansyah (48), wiraswasta asal Medan Barat yang berperan sebagai Imam 1 dan pembaiat; serta Mercusuar (27), pemuda asal Kabupaten Bireuen yang belum bekerja berperan sebagai sekretaris.
Mereka meyakini bahwa Ahmad Musadeq adalah nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW, tidak mempercayai mukjizat Nabi Isa AS dan Nabi Musa AS, serta menyebut bahwa Nabi Adam dilahirkan dari seorang ibu dan memiliki ayah.
Selain itu, kelompok ini juga tidak mewajibkan salat lima waktu, serta tidak mengakui jumlah ayat Al-Qur’an sebanyak 6666 ayat seperti yang diyakini umat Islam, melainkan hanya mengakui 9236 ayat sesuai versi mereka sendiri.
Kelompok Millah Abraham sendiri sebelumnya dikenal sebagai Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang beroperasi secara diam-diam di Aceh sebelum akhirnya berkembang dengan wajah baru.(*)
Liputan Eksklusif Aceh
kasus Millah Abraham
Pengikut Millah Abraham di Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
Ini Cerita OJK soal Pertimbangan Luluskan Fadhil Ilyas Dkk Pengurus Bank Aceh hingga ‘PR’ ke Depan |
![]() |
---|
GeRAK Minta Dirut Baru Jadikan Bank Aceh 'Bapak Angkat' Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
KADIN Minta Bank Aceh Jadi Motor Penggerak Wirausaha Rakyat |
![]() |
---|
Muhammadiyah Minta Bank Aceh Fokus Pembiayaan Produktif, Dikelola Profesional,Bukan Kepentingan Elit |
![]() |
---|
Hadi Surya Dorong Dirut Baru Bank Aceh Bangun Komunikasi Baik dengan Danantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.