Bantuan Sosial

37 Tunanetra di Banda Aceh Terima Bantuan Tongkat dan Sembako 

Penyerahan bantuan itu dilakukan dalam rangka kegiatan bertajuk “Mahkahmah Agung Peduli Tunanetra: Menebar Terang, Merangkul Harapan”. 

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
SERAHKAN BANTUAN - Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Prof Dr Yulius, menyerahkan bantuan kepada penyandang tunanetra di Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (13/9/2025). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 37 tuna netra yang tergabung dalam komunitas Lembaga Pemberdayaan Tunanetra Aceh (Lempesta) menerima bantuan sembako, tongkat dan uang tunai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh di Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Sabtu (13/9/2025).

Penyerahan bantuan itu dilakukan dalam rangka kegiatan bertajuk “Mahkahmah Agung Peduli Tunanetra: Menebar Terang, Merangkul Harapan”. 

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Prof Dr Yulius SH MH yang didampingi Ketua PTUN Banda Aceh, Pengki Nurpanji SH MH.

Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Prof Dr Yulius, mengatakan, kegiatan bakti sosial itu sendiri dilaksanakan, sebagai bentuk kepedulian Mahkamah Agung kepada masyarakat, khususnya mereka yang berkebutuhan khusus.

“Ini bentuk kepedulian kita. Kita berikan bantuan ini juga di sela-sela kunjungan kita ke daerah,” kata Yulius.

Bantuan yang diberikan berupa sembako, uang santunan dan juga tongkat yang ada digunakan oleh para penyandang tunanetra tersebut. 

Dalam kegiatan Mahkamah Agung tersebut, pihaknya ingin tetap menjaga bahwa, empati terhadap sesama itu penting untuk dilakukan, tanpa memandang jabatan maupun kondisinya.

“Bantuan ini kita berikan berkat sumbangan dari teman-teman di pengadilan juga. Mereka mempunyai kepedulian yang sama. Kita harus peduli kepada sesama, kita harus punya empati itu. Siapapun kita dan jabatan kita, tolong-menolong itu penting,” pungkasnya.

Selain memberikan bantuan kepada penyandang tunanetra, pihaknya juga memberikan santunan kepada anak yatim. Kegiatan bakti sosial itu menyasar 50 anak yatim-piatu yang diberikan santunan berupa uang tunai dan sembako pad aponda yayasan Tahfizh Al-Qur’an An-Nur, Kecamatan Lueng Bata.

Salah seorang penyandang tunanetra mengaku bersyukur menerima bantuan sembako, tongkat dan uang tunai tersebut dari PTUN Banda Aceh dalam kegiatan bakti sosial Mahkamah Agung peduli tersebut.

Menurutnya tongkat tersebut sangat ia butuhkan untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari. “Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu kami. Semoga bantuan ini dapat menjadi keberkahan untuk kita semua,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved