Berita Banda Aceh
Honorer Non-Database BKN Wilayah Aceh Minta MenPAN-RB Terbitkan Regulasi PPPK Paruh Waktu
“Kami berharap Pemerintah melalui MenPAN-RB lebih memperhatikan nasib honorer non-database agar tidak terjadi diskriminasi, PHK massal," katanya.
Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/HO
Perwakilan Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS Indonesia Wilayah Aceh, Udi Syahputra saat menyampaikan aspirasi terkait tenaga non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Senin (8/9/2025)
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak pemerintah menerapkan kebijakan afirmatif, yakni memasukkan honorer non-database ke dalam skema PPPK paruh waktu.
“Jika tidak ada aturan yang jelas, ribuan honorer non-database akan terancam PHK pada 2026. Pemerintah perlu segera mengambil langkah nyata demi menjaga kualitas SDM birokrasi yang adil, merata, dan profesional,” pungkas Aria.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
| Madrasah Lansia Hadir di Ulee Kareng, Jadi Ruang Belajar bagi Orang Tua Mengisi Masa Senja |
|
|---|
| Kepala BKN Puji Menag Nasaruddin, Rektor UIN Ar-Raniry: Perkuat Substansi Buku Teladan Sang Menteri |
|
|---|
| YWHA Buka Madrasah Lansia di Banda Aceh, Ruang Belajar Bagi Orang Tua Isi Masa Senja |
|
|---|
| DPD Kongres Advokat Indonesia Aceh Beri Konsultasi Hukum Gratis, HUT KAI Ke-18 |
|
|---|
| Memperingati HUT Ke-821 Kota Banda Aceh, Dispora Bersama PBVSI Gelar Kejuaraan Voli Piala Wali Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Honorer-Non-Database-BKN-Wilayah-Aceh-Minta-MenPAN-RB-Terbitkan-Regulasi-PPPK-Paruh-Waktu.jpg)