Berita Banda Aceh

Honorer Non-Database BKN Wilayah Aceh Minta MenPAN-RB Terbitkan Regulasi PPPK Paruh Waktu

“Kami berharap Pemerintah melalui MenPAN-RB lebih memperhatikan nasib honorer non-database agar tidak terjadi diskriminasi, PHK massal," katanya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/HO
Perwakilan Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS Indonesia Wilayah Aceh, Udi Syahputra saat menyampaikan aspirasi terkait tenaga non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Senin (8/9/2025) 

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak pemerintah menerapkan kebijakan afirmatif, yakni memasukkan honorer non-database ke dalam skema PPPK paruh waktu.

“Jika tidak ada aturan yang jelas, ribuan honorer non-database akan terancam PHK pada 2026. Pemerintah perlu segera mengambil langkah nyata demi menjaga kualitas SDM birokrasi yang adil, merata, dan profesional,” pungkas Aria.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved