Berita Banda Aceh
Honorer Non-Database BKN Wilayah Aceh Minta MenPAN-RB Terbitkan Regulasi PPPK Paruh Waktu
“Kami berharap Pemerintah melalui MenPAN-RB lebih memperhatikan nasib honorer non-database agar tidak terjadi diskriminasi, PHK massal," katanya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/HO
Perwakilan Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS Indonesia Wilayah Aceh, Udi Syahputra saat menyampaikan aspirasi terkait tenaga non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Senin (8/9/2025)
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak pemerintah menerapkan kebijakan afirmatif, yakni memasukkan honorer non-database ke dalam skema PPPK paruh waktu.
“Jika tidak ada aturan yang jelas, ribuan honorer non-database akan terancam PHK pada 2026. Pemerintah perlu segera mengambil langkah nyata demi menjaga kualitas SDM birokrasi yang adil, merata, dan profesional,” pungkas Aria.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Tinjau SPPG, Kapolda Aceh: Pemenuhan Gizi Fondasi Generasi Sehat dan Berkualitas |
![]() |
---|
Sekda Ingatkan PR Berat Bank Aceh, dari Pengangguran Muda hingga Kemiskinan |
![]() |
---|
Saweu Sikula, Kapolda Aceh Ajak Pelajar Jauhi Narkoba hingga Hormati Merah Putih |
![]() |
---|
BPMA dan Pertagas Bahas Pasokan Gas di Wilayah Kerja Aceh |
![]() |
---|
Siaga! BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Aceh, Ini Daerah yang Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.