Berita Banda Aceh
Honorer Non-Database BKN Wilayah Aceh Minta MenPAN-RB Terbitkan Regulasi PPPK Paruh Waktu
“Kami berharap Pemerintah melalui MenPAN-RB lebih memperhatikan nasib honorer non-database agar tidak terjadi diskriminasi, PHK massal," katanya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/HO
Perwakilan Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS Indonesia Wilayah Aceh, Udi Syahputra saat menyampaikan aspirasi terkait tenaga non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Senin (8/9/2025) 
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak pemerintah menerapkan kebijakan afirmatif, yakni memasukkan honorer non-database ke dalam skema PPPK paruh waktu.
“Jika tidak ada aturan yang jelas, ribuan honorer non-database akan terancam PHK pada 2026. Pemerintah perlu segera mengambil langkah nyata demi menjaga kualitas SDM birokrasi yang adil, merata, dan profesional,” pungkas Aria.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
		
		| Sambut MTQ Provinsi, Kemenag Aceh Gelar Pembinaan Admin eMTQ | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Cendekiawan Muslim asal Kenya Telusuri Jejak Sejarah dan Warisan Ulama Ba‘Alawi di Aceh | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemuda Geumpang Minta Mualem Segera Legalkan Pertambangan Rakyat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dubes Bahrain Berkunjung ke Aceh, Disambut Wakil Gubernur di Bandara SIM | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Konser Slank di Banda Aceh Dipastikan Batal, Panitia Ungkap Ancaman Ormas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.