Berita Nagan Raya

PLTU 3-4 Suak Puntong Masuk Aceh Barat, DPRK Nagan Raya Tolak Raqan RTRW Aceh

Zulkarnain mengatakan, bahwa persoalan batas wilayah Nagan Raya dengan Aceh Barat sudah selesai.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
RDPU RAQAN RTTW - Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya, Zulkarnain (kanan), dan Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Junid Arianto, menghadiri RDPU Raqan RTRW Aceh Tahun 2025, di DPRA, Banda Aceh, Rabu (17/9/2025). 

"Hargai sedikit kesepakatan kedua bupati,” tukas dia. 

Baca juga: DPRK Nagan Raya Sahkan KUA PPAS Perubahan 2025, Berikut Komposisi Anggaran

“Jika setiap pergantian bupati, lalu berupaya menganulir keputusan bupati sebelumnya, ya akan kacau terus,” tukasnya. 

“Maka kami berharap kepada semua pemimpin agar bersikap arif dan bijaksana karena dalam setiap tindakan yang akan diambil memiliki konsekuensi," ujar Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved