Pencurian Kambing di Jambo Dalem
Pencurian Kambing di Aceh Selatan Terbongkar, Polisi Ingatkan Saling Menjaga dan Mengawasi
“Harapannya, agar masyarakat dapat saling menjaga dan mengawasi serta memberikan pengamanan tambahan untuk...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kambing yang terjadi di Gampong Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Kasus ini terungkap berkat kerja cepat aparat kepolisian setelah menerima laporan dari warga setempat.
Penanganan yang dilakukan polisi menjadi bentuk keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terhadap maraknya pencurian hewan ternak di wilayah pedesaan.
Meski pelaku berhasil diamankan, pihak kepolisian tetap mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap hewan peliharaannya.
“Harapannya, agar masyarakat dapat saling menjaga dan mengawasi serta memberikan pengamanan tambahan untuk ternak yang dipunyai, agar ke depan kejadian serupa bisa dicegah dan diminimalisir,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).
Gagal Bayar Sewa Mobil, HM dan Kawan-kawan Nekat Jadi Pencuri Kambing
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang dilakukan secara berulang oleh sekelompok pelaku lintas daerah.
Dalam kasus itu aparat gabungan mengamankan empat orang tersangka dan seorang penadah yang terlibat dalam jaringan pencurian kambing.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K yang didampingi Wakapolres Kompol Erwin Aldro, Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, dan Kasie Propam Iptu Mujiburrahman dalam konferensi pers di Aula Bharadaksa, Selasa (16/9/2025).
Kasus ini bermula sekitar dua bulan lalu, saat seorang pelaku berinisial HM menyewa satu unit mobil Toyota Kijang Innova hitam BL 1828 TF. Mobil itu ia gunakan untuk usaha travel penumpang rute Tapaktuan–Banda Aceh.
Namun, karena sepinya penumpang, HM kesulitan membayar biaya sewa kendaraan. Dari situlah muncul niat untuk melakukan pencurian kambing, dengan mengajak rekannya, HB, yang ditemui di Kota Meulaboh pada 5 September 2025.
Pada 7 September 2025, HM dan HB pertama kali mencuri tiga ekor kambing di Gampong Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan.
Aksi kedua dilakukan pada 10 September 2025 di desa yang sama dengan jumlah lebih banyak, yakni lima ekor kambing. Hasil curian tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang dilapisi terpal plastik dan kardus, lalu dibawa ke MA di Kota Subulussalam, yang bertindak sebagai penampung sekaligus penyalur kambing hasil curian.
Tak berhenti di situ, HM kemudian mengajak kawan lamanya, SB, untuk ikut bergabung. Pada 12 September 2025 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, ketiganya kembali mencuri satu ekor kambing di lokasi yang sama, lalu kembali menyerahkannya kepada MA di Subulussalam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polres-Aceh-Selatan-konferensi-pers-Selasa-1692025.jpg)