Pesta Seks dan Miras
Fakta-Fakta Penggerebekan 7 Muda-Mudi di Aceh Besar: Ada yang Lagi Pesta Miras hingga Senggama
Mereka digerebek warga setempat sekitar pukul 04.00 WIB, lantaran melakukan aktivitas meneguk minuman keras (miras) dan senggama.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar yang menerima laporan warga ikut mengamankan botol miras dan pakaian dari lokasi kejadian.
Beberapa botol miras merek API Orang Tua diamankan oleh petugas.
6. Petuas Apresiasi Warga
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengapresiasi warga yang peka terhadap pelanggaran syariat Islam dan menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran serupa.
Ia menegaskan Satpol PP dan WH akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran syariat yang terjadi di wilayah Aceh Besar.
Muhajir uga mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat.
Selain melanggar aturan hukum, perbuatan itu juga merusak moral dan masa depan mereka sendiri.
7. Sejalan dengan Program Pageu Gampong
Penindakan ini juga dianggap mendukung program Pageu Gampong Bupati Aceh Besar, yang mendorong masyarakat aktif menjaga ketertiban umum dan mencegah maksiat di lingkungannya.
“Melalui program Pageu Gampong, masyarakat gampong harus bertindak tegas dan mengawasi setiap kejadian di wilayah masing-masing,”
“Penegakan syariat Islam tidak akan maksimal tanpa dukungan dan pengawasan masyarakat,” pungkasnya.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.