Pesta Seks dan Miras

Fakta-Fakta Penggerebekan 7 Muda-Mudi di Aceh Besar: Ada yang Lagi Pesta Miras hingga Senggama

Mereka digerebek warga setempat sekitar pukul 04.00 WIB, lantaran melakukan aktivitas meneguk minuman keras (miras) dan senggama.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/AI
Gambar dihasilkan AI pada Rabu (24/9/2025) memperlihatkan sebanyak tujuh muda-mudi diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar usai digerebek warga di salah satu rumah di Kecamatan Darul Imarah, Minggu (21/9/2025) menjelang subuh.  

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar yang menerima laporan warga ikut mengamankan botol miras dan pakaian dari lokasi kejadian.

Beberapa botol miras merek API Orang Tua diamankan oleh petugas.

6. Petuas Apresiasi Warga

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengapresiasi warga yang peka terhadap pelanggaran syariat Islam dan menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran serupa.

Ia menegaskan Satpol PP dan WH akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran syariat yang terjadi di wilayah Aceh Besar

Muhajir uga mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat.

Selain melanggar aturan hukum, perbuatan itu juga merusak moral dan masa depan mereka sendiri.

7. Sejalan dengan Program Pageu Gampong

Penindakan ini juga dianggap mendukung program Pageu Gampong Bupati Aceh Besar, yang mendorong masyarakat aktif menjaga ketertiban umum dan mencegah maksiat di lingkungannya.

“Melalui program Pageu Gampong, masyarakat gampong harus bertindak tegas dan mengawasi setiap kejadian di wilayah masing-masing,”

“Penegakan syariat Islam tidak akan maksimal tanpa dukungan dan pengawasan masyarakat,” pungkasnya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

 

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved