Damai Aceh

Jejak Senyap Aipda Rosita Rahayu, Saksi Hidup Perjalanan Damai Aceh

Perjanjian itu menutup babak panjang konflik bersenjata yang lebih dari 30 tahun melanda Tanah Rencong.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO
TERIMA PENGHARGAAN – Polwan Polda Aceh, Aipda Rosita Rahayu, bersama sejumlah personel dan kalangan sipil menerima piagam penghargaan dari Kompolnas dalam sebuah acara di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Selasa (23/9/2025). 

Perjanjian itu menutup babak panjang konflik bersenjata yang lebih dari 30 tahun melanda Tanah Rencong.

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Kesepakatan damai antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sudah berlangsung dua dekade sejak ditandatanganinya perjanjian di Helsinki, pada 15 Agustus 2005.

Perjanjian itu menutup babak panjang konflik bersenjata yang lebih dari 30 tahun melanda Tanah Rencong.

Namun, damai tidak serta-merta hadir begitu saja.

Ia harus dijaga, dirawat, dan dihidupi oleh mereka yang berada langsung di tengah masyarakat.

Salah satu saksi sekaligus penjaga perdamaian itu adalah Aipda Rosita Rahayu, polwan kelahiran 1984 yang akrab disapa Oci.

Ia tercatat sebagai satu-satunya polisi wanita dari Polda Aceh yang bergabung dalam Aceh Monitoring Mission (AMM), misi internasional untuk memantau implementasi perjanjian damai Helsinki.

Saat itu Rosita masih berpangkat Brigadir Dua.

Tugasnya tidak ringan, ia kerap ditempatkan di daerah rawan konflik seperti Pidie, Lhokseumawe, hingga Aceh Timur.

Kala itu, jejak senyapnya setiap hari menyusuri desa demi desa, berdialog dengan masyarakat, memastikan butir-butir perdamaian benar-benar dijalankan.

“Waktu itu, rasa takut kami kubur dalam-dalam. Yang penting Aceh damai, masyarakat aman,” kenang Oci.

Sebagai satu-satunya Polwan di tim, peran Rosita melampaui sekadar pengawasan.

Ia menjadi wajah baru kepolisian di mata masyarakat, hadir tanpa senjata, melainkan dengan empati, keberanian, dan telinga yang siap mendengar.

Dari langkahnya, tumbuh kembali kepercayaan masyarakat kepada negara.

Kini, 20 tahun berlalu, Rosita tetap setia mengabdi di Polri.

Bertugas di Bidang Humas Polda Aceh, ia masih membawa semangat yang sama, membangun komunikasi yang sehat, menyampaikan informasi yang akurat, dan menjembatani institusi dengan masyarakat.

Penghargaan

Atas kiprahnya, Kompolnas menganugerahkan piagam penghargaan kepada Rosita dalam sebuah acara di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Selasa (23/9/2025).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, yang dulunya juga menjadi komandannya di AMM.

Selain Rosita, penghargaan juga diberikan kepada Kompol Muhayat Effendi, AKP Maijoni, dan AKP Aziz, serta dari kalangan sipil Ir. Muklis dan Fatma Baiduri.

Mereka semua adalah saksi sejarah yang turut memastikan MoU Helsinki bukan sekadar dokumen di atas kertas, tetapi benar-benar hidup di masyarakat.

Bagi Aceh, Aipda Rosita Rahayu bukan hanya anggota Polri biasa. Ia adalah saksi hidup perdamaian, bagian dari generasi yang memastikan darah dan air mata masa lalu tidak lagi terulang.

Sosok sederhana yang hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk merangkul.(*)

Baca juga: Mualem Tegaskan Komitmen Jalankan Keberlanjutan Perdamaian Aceh, Siap Kawal Hasil Rekomendasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved