Abdya

RTA Abdya Tolak Permainan Domino Jadi Cabor, Abon Salman: Waktu Seperti Pedang

Tgk Rahmat menjelaskan, penolakan tersebut bukan ditujukan kepada individu atau kelompok tertentu, melainkan murni berdasarkan...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/HO
RTA ABDYA - Pimpinan Cabang Rabithah Thaliban Aceh (PC RTA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). RTA Abdya Tolak Permainan Domino Jadi Cabor, Abon Salman: Waktu Seperti Pedang. 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pimpinan Cabang Rabithah Thaliban Aceh (PC RTA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tegas menolak permainan Domino sebagai salah satu Cabang Olahraga (Cabor) yang bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh.

"Kami menolak dengan tegas permintaan domino sebagai cabor resmi di Aceh. Permainan ini secara kultural di masyarakat sudah sangat lekat dengan praktik perjudian," kata Ketua PC RTA Abdya, Tgk Rahmat Quseiri, Rabu (24/9/2025).

Tgk Rahmat menjelaskan, penolakan tersebut bukan ditujukan kepada individu atau kelompok tertentu, melainkan murni berdasarkan pertimbangan agama, budaya, dan kondisi sosial masyarakat Aceh.

"Daerah kita bersyariat Islam, jangan permainan domino itu dilegalkan di daerah kita. Apabila dilegalkan, maka akan memberi pengaruh buruk terhadap generasi muda Aceh," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat masih sulit memisahkan domino dari unsur maisir (judi). Jika olahraga ini dilegalkan, dikhawatirkan akan membuka ruang pembenaran terhadap praktik perjudian yang jelas dilarang dalam Qanun Syariat Islam di Aceh.

"Aceh memiliki identitas khusus sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam secara formal. Oleh karena itu, setiap kebijakan terkait olahraga maupun kebudayaan seharusnya sejalan dengan nilai-nilai islami, serta kearifan lokal," tegasnya.

Tgk Rahmat juga mengingatkan bahwa Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat secara jelas melarang praktik maisir. 

Meski ada klaim bahwa domino dapat dijadikan sebagai olahraga adu strategi, sebutnya, namun kenyataan di lapangan justru berbeda.

"Citra domino di mata masyarakat Aceh tetap melekat dengan judi. Legalisasi sebagai olahraga justru bisa menjadi pintu masuk normalisasi praktik yang bertentangan dengan syariat," katanya.

RTA Abdya mendesak MPU Aceh untuk mengkaji ulang keputusan permainan Domino dijadikan sebagai olahraga resmi di Aceh. Meskipun, secara nasional domino sudah dilegalkan.

"Khusus untuk Aceh, kami mendesak MPU Aceh untuk mengkaji ulang mudaratnya dan meminta Pemerintah Aceh membatalkan olahraga domino di daerah yang berjuluk Nanggroe Serambi Mekkah ini," tuturnya.

Tgk Rahmat menegaskan, RTA Abdya selalu mendorong pembinaan generasi muda ke arah positif agar mampu bersaing dan tetap menjaga marwah Aceh sebagai daerah yang berlandaskan nilai agama.

“Pemuda Aceh harus diarahkan untuk membangun masa depan yang berprestasi dan bermartabat. Jangan sampai identitas keislaman dan kebudayaan kita tergadaikan hanya demi melegalkan sesuatu yang justru berpotensi merusak. Kami minta semua pihak bijak dalam melihat persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Mustasyar PC RTA Abdya, Abon Salman Al Farisi Daud, menilai legalisasi domino sebagai olahraga justru akan membuat masyarakat lalai beribadah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved