Aceh Utara
1.093 PPPK Aceh Utara Resmi Dilantik, Bupati Ayahwa: Sumber Gaji yang Diterima Berasal dari Rakyat
Menurutnya, aparatur tidak boleh merasa lebih tinggi dari masyarakat karena sumber gaji yang diterima berasal dari rakyat....
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menambah kekuatan baru dalam meningkatkan pelayanan publik setelah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.093 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.
Prosesi berlangsung di Lapangan Upacara Landing, Lhoksukon, Rabu (24/9/2025).
Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil SE MM, memimpin langsung acara tersebut dan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa penambahan tenaga PPPK merupakan momentum penting untuk memperkuat pelayanan publik di daerah.
“Bertambahnya 1.093 tenaga PPPK bukan hanya menambah jumlah aparatur, tetapi juga semangat kita dalam membangun Aceh Utara menuju visi Bangkit, Sejahtera, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” kata Bupati Ismail.
Ia mengingatkan bahwa status sebagai PPPK adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, aparatur tidak boleh merasa lebih tinggi dari masyarakat karena sumber gaji yang diterima berasal dari rakyat.
“Kita digaji dari uang rakyat, maka tugas kita adalah mengembalikannya dalam bentuk pelayanan yang tulus dan ikhlas,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjunjung nilai dasar ASN berakhlak, antara lain jujur, disiplin, bertanggung jawab, berintegritas, terus belajar, dan mampu bekerja sama.
Baca juga: APBK Aceh Utara 2025 Alami Revisi, Defisit Capai Rp23,32 Miliar
Selain itu, ia berpesan agar para PPPK bijak mengelola pendapatan.
“Gunakan gaji dengan sebaik-baiknya, hindari berutang di bank, dan jalani hidup sederhana. Dengan begitu kita akan lebih sejahtera serta terhindar dari beban yang memberatkan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap kehadiran 1.093 tenaga PPPK baru dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat kinerja birokrasi di berbagai sektor.
Acara penyerahan SK turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Utara, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, para kepala OPD, camat, serta pejabat lainnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.