Berita Aceh Jaya

166 Gampong di Aceh Jaya Sudah Cairkan Dana Desa Tahap 2, Sisa Enam Belum

Dengan demikian, kata Muttaqin masih ada enam gampong yang hingga kini belum melakukan pencairan dana desa tahap II. 

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
DANA DESA TAHAP 2 - Plh Kepala DPMPKB Aceh Jaya Muttaqin, menyebutkan 166 dari 172 gampong di Kabupaten Aceh Jaya telah melakukan pencairan dana desa tahap II tahun anggaran 2025. Artinya hanya enam desa lagi yang belum.  

Laporan konsolidasi penyerapan dan capaian output tahap sebelumnya (jika pencairan tahap berikutnya).

2. Tahapan Pencairan Dana Desa

Biasanya Dana Desa disalurkan dalam tiga tahap:

Baca juga: Baru 8 Gampong di Lhokseumawe Tuntas Cairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025, Ini Rinciannya

a. Tahap I (sekitar 40 persen)
Dokumen syarat:

Perdes APBDes.
Dokumen RKP Desa.
Laporan realisasi penggunaan tahun sebelumnya.
Data rekening kas desa (RKD).
b. Tahap II (sekitar 40 % )
Syarat tambahan:

Laporan realisasi penyerapan dan capaian output Tahap I minimal 75 % .
Bukti pelaksanaan kegiatan sesuai prioritas penggunaan Dana Desa.
c. Tahap III (sekitar 20 % )
Syarat tambahan:

Laporan realisasi penyerapan dan capaian output Tahap II minimal 90 % .
Laporan konsolidasi kegiatan sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Saat Antar Tugas Camat, Bupati Sarjani Ingatkan Hati-hati Dalam Mengelola Dana Desa

3. Persyaratan Teknis Tambahan

Desa harus bebas dari permasalahan hukum terkait Dana Desa.

Pemerintah desa wajib menggunakan rekening kas desa di bank penyalur yang ditunjuk.

Harus sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa (misalnya ketahanan pangan, penanganan kemiskinan, BLT Desa, dan pembangunan infrastruktur dasar).

Aturan teknis pencairan Dana Desa tiap tahun biasanya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Dana Desa.

Misalnya, tahun 2025 menggunakan PMK Nomor 145/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa (atau regulasi terbaru). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved