Breaking News

Berita Aceh Barat Daya

BPN Abdya Serahkan Puluhan Sertifikat Tanah Program PTSL

“Alhamdulillah ada 41 sertifikat yang kita serahkan kepada masyarakat yang menerima program PTSL 2025," ujar Kepala BPN Abdya, Aminah

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
SERTIFIKAT TANAH - Warga penerima manfaat Program PTSL 2025 memperlihatkan sertifikat yang diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (24/9/2025). 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan sertifikat tanah kepada puluhan warga penerima manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di Gampong Blang Padang, Kecamatan Tangan-Tangan, kabupaten setempat, pada Rabu (24/9/2025).

Kepala BPN Abdya, Aminah, menyampaikan penyerahan 41 sertifikat kepada masyarakat tersebut dalam rangka acara HANTARU 2025, 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

“Alhamdulillah ada 41 sertifikat yang kita serahkan kepada masyarakat yang menerima program PTSL 2025," ujarnya. 

Aminah menyebutkan, program PTSL merupakan salah satu proyek strategis nasional pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Baca juga: Putra Kuala Batee Ungkap Alasan Penolakan IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima

Aminah juga menghimbau kepada masyarakat Abdya yang masih memegang sertifikat analog agar melakukan peralihan ke sertifikat elektronik.

Hal itu, kata Aminah, agar tidak ada tumpang tindih dan bermasalah dikemudian hari.

“Yang masih memegang sertifikat analog versi lama, agar segera mengalih-mediakan melalui pra SU Elektronik dengan menghubungi kantor BPN atau petugas BPN yang sedang turun di desa,” tuturnya.

Aminah menyebutkan, dari total 47.413 sertifikat yang ada di Abdya, baru 5.360 yang sudah beralih ke sertifikat elektronik. 

Untuk itu, ia mengajak masyarakat setempat agar segera merubah ke sertifikat elektronik.

“Dari total  47.413 sertifikat di Abdya, yang sudah elektronik 5.360, artinya sudah mencapai 11 persen. Oleh karena itu diharapkan masyarakat untuk segera alihkan sertifikatnya ke elektronik,” pungkas Aminah. (*)

Baca juga: 37 Tahun Shalat Jumat di Dua Masjid, Kini Masyarakat Jeungki Aceh Timur Sepakat Bersatu

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved