Sabtu, 9 Mei 2026

Banda Aceh

Kakanwil BPN Aceh Sebut Tata Ruang Jangan Jadi Tata Uang, Bacakan Amanat Menteri saat Hantaru Ke-65

Dari tanah yang terdaftar, tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dan dari ruang yang tertata...

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
PERINGATAN HANTARU - Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Arinaldi bertindak sebagai inspektur upacara saat peringatan Hantaru ke-65, bertepatan dengan momentum Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) di lapangan upacara Kanwil BPN Aceh, Rabu (24/9/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Aceh melaksanakan upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65, yang bertepatan dengan momentum Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) di lapangan upacara Kanwil BPN Aceh, Rabu (24/9/2025).

Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Dr Arinaldi SSiT SH MM saat membacakan amanat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan, momentum Hantaru tahun ini mengingatkan semua bahwa kesejahteraan lahir dari bagaimana kita mengelola tanah dan ruang dengan adil dan berkelanjutan. Dari tanah yang terdaftar, tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dan dari ruang yang tertata muncul kepastian investasi dan peluang usaha. “Ringkasnya, tata ruang jangan berubah menjadi tata uang, camkan itu,” ucap Arinaldi membacakan amanat Menteri ATR/BPN.

Dia juga menekankan sejumlah poin penting. Pertama, pentingnya kepastian hukum hak atas tanah sebagai nilai strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan upaya percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diharapkan dapat memperluas bidang tanah bersertifikat, mengurangi konflik agraria, sekaligus memperkuat dasar kepastian hukum.

Menteri juga menegaskan perhatian terhadap tanah ulayat dan masyarakat hukum adat, dengan memberikan pengakuan dan legalitas sebagai wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat adat. Selain itu, ia menekankan percepatan implementasi sertipikat elektronik dan digitalisasi layanan pertanahan demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Dari sisi tata ruang, Menteri menyoroti pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen konkret pengendalian ruang yang sekaligus menjadi target nasional. Pemerintah daerah diharapkan turut mendukung penuh upaya penyusunan RDTR tersebut.

Amanat juga menekankan perlunya sinergi lintas instansi, baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dalam upaya mencegah praktik mafia tanah dan penyelesaian konflik pertanahan. “Pengelolaan aset negara dan daerah juga harus diperhatikan agar terdaftar serta dikelola dengan baik, sehingga terhindar dari potensi sengketa maupun kerugian negara,” ucap Arinaldi.

Saat membacakan amanat Menteri ATR/BPN, dia kemudian mengaitkan peran agraria dan tata ruang dengan visi besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045, bahwa pengelolaan tanah dan ruang yang adil, tertib, dan berkelanjutan adalah pondasi bagi pembangunan nasional jangka panjang. Tidak kalah penting, ia menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah dan penyelamatan potensi kerugian negara sebagai bentuk nyata keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Baca juga: Cara Urus Sertifikat Tanah Elektronik di BPN, Ini Syarat dan Tahapannya

Sementara Kanwil BPN Aceh terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang semakin efektif dan efisien melalui sejumlah inovasi strategis. Salah satu terobosan yang telah diwujudkan adalah peluncuran Peralihan Hak secara Elektronik pada 9 September lalu. “Program ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mempercepat proses pelayanan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

Peringatan Hantaru tahun ini mengangkat tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, hadir saat upacara seluruh jajaran Kanwil BPN Aceh. Selain itu, turut hadir pula Kabag TU, para Kepala Bidang Kanwil BPN Aceh, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar bersama jajaran.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved