Berita Banda Aceh
Mualem Ultimatum Tambang Ilegal, Minta Tarik Semua Alat Berat dalam Hutan dalam 2 Minggu
Muzakir Manaf menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Aceh.
Mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas. Muzakir Manaf, Gubernur Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Aceh. Ia memberikan ultimatum kepada para pelaku tambang ilegal agar segera menarik seluruh alat berat dari kawasan hutan dalam waktu dua minggu.
Penegasan tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Mualem itu, usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tgk Anwar, yang disampaikan usai penandatangan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).
“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas,” ucap Mualem tegas.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, karena tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh
“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.
Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.
“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.
Tak hanya pertambangan ilegal Gubernur menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dirinya juga akan melakukan penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Gubernur.(iw)
Berita Banda Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Tarik Semua Alat Berat dalam Hutan
Tambang Ilegal
Mualem Ultimatum Tambang Ilegal
| Prodi KPI Fakultas Dakwah UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul |
|
|---|
| Selamat! KPI UIN Ar-Raniry Banda Aceh Raih Akreditasi Unggul |
|
|---|
| 698 Ribu Warga Aceh Pakai QRIS, Transaksi Sentuh Rp 2 Triliun, BI Ungkap Faktor Pendorong Utamanya |
|
|---|
| PERDOKHI Aceh Gelar Lokakarya Kegawatdaruratan Medis dan Mitigasi Krisis Kesehatan Haji |
|
|---|
| Investor Blackstone Malaysia Berminat Bangun Kilang Peternakan di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mualem-Ultimatum-Tambang-Ilegal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.