Berita Bireuen

DPRK Bireuen Bahas RAPBK-P 2025 Bireuen

Pemkab Bireuen, katanya, melakukan evaluasi menyeluruh dan terpadu terhadap perangkat daerah

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
APBK-P BIREUEN - Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, Jumat (26/9/2025) malam menyerahkan bahan untuk pembahasan Ranqanun APBK-P tahun 2025 di ruang sidang DPRK Bireuen diterima pimpinan DPRK Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUENDPRK Bireuen, Jumat (26/9/2025) menggelar rapat paripurna DPRK Bireuen dalam rangka penyampaian rancangan qanun (Ranqanun) tentang perubahan APBK tahun anggaran 2025 sekaligus membahas rancangan qanun tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRK Bireuen dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH didampingi,  Surya Dharma dan Muslim Abdullah selaku Wakil Ketua I dan II.

Dalam rapat ini juga dihadiri Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, Pj Sekdakab, anggota DPRK Bireuen, asisten Setdakab Bireuen dan para kepala SKPK.

Ketua DPRK Bireuen, Juniadi menyebutkan, pelaksanaan Perubahan APBK Bireuen adalah dengan tujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan yang tidak sesuai sebagaimana yang telah direncanakan pada APBK murni serta untuk menampung kegiatan pembangunan yang perlu dan mendesak dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. 

Kemudian, pembahasan penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah adalah menyesuaikan dengan
keputusan Mendagri yang telah memberikan pedoman teknis terkait nomenklatur, klasifikasi tipe perangkat daerah, dan jumlah bidang yang diperbolehkan. 

Sehingga diperlukan penyesuaian nomenklatur dan susunan organisasi perangkat daerah agar lebih relevan.

Baca juga: Satu Rumah Warga Bireuen Terbakar, Pemiliknya Pulang Api Masih Membubung di Atap

Pemkab Bireuen, katanya, melakukan evaluasi menyeluruh dan terpadu terhadap perangkat daerah di Bireuen  meliputi pembentukan, penggabungan, pengurangan, dan penyesuaian struktur. 

Evaluasi ini dilaksanakan dengan memperhatikan visi-misi kepala daerah, kewenangan pemerintahan, pengelompokan tugas organisasi, analisis jabatan, dan analisis beban kerja, guna memastikan struktur yang dihasilkan mendukung kinerja pemerintah daerah secara optimal.

Bupati Bireuen dalam rapat tersebut antara lain mengatakan, perubahan APBK ini bukan sekadar revisi administratif, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah dari uang rakyat dapat
memberikan manfaat maksimal. 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bireuen menyampaikan ringkasan rancangan qanun tentang Perubahan APBK.

Secara keseluruhan perubahan rencana penerimaan anggaran pendapatan tahun anggaran tahun 2025  sebesar Rp 1.984.555.936.512,12  dari penerimaan pada APBK murni sebesar Rp 2.026.143.738.976,10, terjadi pengurangan sebesar 2,05 persen. 

Baca juga: Viral Kasus Ulama Bekasi, Dua Korban Ngaku Jadi Sasaran Pelecehan Sejak Kecil, Begini Kronologinya

Kemudian pada belanja daerah, Ranqanun perubahan anggaran belanja direncanakan sebesar Rp 2.056.537.411.604,75.

Sedangkan belanja pada APBK murni tahun yang sama sebesar Rp 2.060.384.267.857, berarti  terjadi  pengurangan  sebesar  0,19 persen.

Bupati Bireuen  juga mengupas adanya perubahan belanja dimaksud dan berbagai penjelasan lainnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved