Berita Bireuen
DPRK Bireuen Bahas RAPBK-P 2025 Bireuen
Pemkab Bireuen, katanya, melakukan evaluasi menyeluruh dan terpadu terhadap perangkat daerah
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – DPRK Bireuen, Jumat (26/9/2025) menggelar rapat paripurna DPRK Bireuen dalam rangka penyampaian rancangan qanun (Ranqanun) tentang perubahan APBK tahun anggaran 2025 sekaligus membahas rancangan qanun tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRK Bireuen dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH didampingi, Surya Dharma dan Muslim Abdullah selaku Wakil Ketua I dan II.
Dalam rapat ini juga dihadiri Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, Pj Sekdakab, anggota DPRK Bireuen, asisten Setdakab Bireuen dan para kepala SKPK.
Ketua DPRK Bireuen, Juniadi menyebutkan, pelaksanaan Perubahan APBK Bireuen adalah dengan tujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan yang tidak sesuai sebagaimana yang telah direncanakan pada APBK murni serta untuk menampung kegiatan pembangunan yang perlu dan mendesak dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Kemudian, pembahasan penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah adalah menyesuaikan dengan
keputusan Mendagri yang telah memberikan pedoman teknis terkait nomenklatur, klasifikasi tipe perangkat daerah, dan jumlah bidang yang diperbolehkan.
Sehingga diperlukan penyesuaian nomenklatur dan susunan organisasi perangkat daerah agar lebih relevan.
Baca juga: Satu Rumah Warga Bireuen Terbakar, Pemiliknya Pulang Api Masih Membubung di Atap
Pemkab Bireuen, katanya, melakukan evaluasi menyeluruh dan terpadu terhadap perangkat daerah di Bireuen meliputi pembentukan, penggabungan, pengurangan, dan penyesuaian struktur.
Evaluasi ini dilaksanakan dengan memperhatikan visi-misi kepala daerah, kewenangan pemerintahan, pengelompokan tugas organisasi, analisis jabatan, dan analisis beban kerja, guna memastikan struktur yang dihasilkan mendukung kinerja pemerintah daerah secara optimal.
Bupati Bireuen dalam rapat tersebut antara lain mengatakan, perubahan APBK ini bukan sekadar revisi administratif, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah dari uang rakyat dapat
memberikan manfaat maksimal.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bireuen menyampaikan ringkasan rancangan qanun tentang Perubahan APBK.
Secara keseluruhan perubahan rencana penerimaan anggaran pendapatan tahun anggaran tahun 2025 sebesar Rp 1.984.555.936.512,12 dari penerimaan pada APBK murni sebesar Rp 2.026.143.738.976,10, terjadi pengurangan sebesar 2,05 persen.
Baca juga: Viral Kasus Ulama Bekasi, Dua Korban Ngaku Jadi Sasaran Pelecehan Sejak Kecil, Begini Kronologinya
Kemudian pada belanja daerah, Ranqanun perubahan anggaran belanja direncanakan sebesar Rp 2.056.537.411.604,75.
Sedangkan belanja pada APBK murni tahun yang sama sebesar Rp 2.060.384.267.857, berarti terjadi pengurangan sebesar 0,19 persen.
Bupati Bireuen juga mengupas adanya perubahan belanja dimaksud dan berbagai penjelasan lainnya.
| Mulyadi Resmi Jabat Camat Jangka Bireuen, Ini Profil Lengkapnya |
|
|---|
| Bupati Bireuen Lantik Sejumlah Kadis dan Pejabat Lainnya, Ini Nama-namanya |
|
|---|
| Hadirkan Motivator, PWRI Bireuen Suntik Semangat Baru bagi Pensiunan PNS |
|
|---|
| SMKN 1 Jeunieb Teken MoU dengan Hermes Palace Hotel, Tambah Lokasi Praktek di Banda Aceh |
|
|---|
| Nuansa Nusantara di Tendik Sekolah Rakyat Bireuen, Gurunya Berasal dari Seantero Negeri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.