Berita Banda Aceh

Tanggapi Razia Plat BL Gubsu Bobby, Mualem: Meunyoe Ka Dipubloe Tabloe

“Tapi tanyoe ta wanti-wanti chit. Menyoe ka di peubloe, ta bloe. Menyeu ka gatai ta garoe," tegas Mualem.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HO
RAZIA PELAT BL - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menanggapi santai namun tegas terkait aksi razia pelat BL oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem memberikan tanggapan santai namun penuh makna terhadap kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, yang merazia kendaraan berpelat BL--kode kendaraan asal Aceh--di wilayah perbatasan Aceh-Sumut.

Mualem meminta, masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan kebijakan ‘nyeleneh’ menantu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Hana peu peduli tat, tanyoe tenang mantong, hana ta kira pih. Ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung, yang merugikan dia sendiri. (Tidak perlu ditanggapi, kita tenang saja, tidak kita anggap pun. Kita anggap itu angin berlalu, kicauan burung, yang rugi dia sendiri),” tukas Mualem.

Hal ini disampaikan dalam forum resmi Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 di ruang Serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025) sore.

Kendati demikian, Mualem mengingatkan agar masyarakat Aceh tetap waspada bila kebijakan itu sampai merugikan langsung.

Baca juga: Mualem Tanggapi Santai Aksi Razia Plat BL Gubsu Bobby: Hanya Kicauan Burung

 “Tapi tanyoe ta wanti-wanti chit. Menyoe ka di peubloe, ta bloe. Menyeu ka gatai ta garoe. (Tapi harus kita wanti-wanti juga. Kalau sudah dijual, kita beli. Kalau gatal ya kita garuk,” tegas Mualem.

Pernyataan tersebut mengandung filosofi lokal yang dalam bahwa: Aceh tidak akan memulai konflik, tetapi tidak akan tinggal diam jika haknya diganggu.

Sikap ini mencerminkan prinsip kehormatan dan kedaulatan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.

Di sisi lain, sikap tenang dan tidak reaktif dari Mualem terhadap kebijakan yang dinilai kontroversial dan berpotensi memicu ketegangan antarwilayah itu, patut dipuji.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak perlu terpancing emosi atau melakukan tindakan balasan yang tidak produktif.

Baca juga: VIDEO - Mualem Anggap Razia Pelat BL Aceh oleh Gubsu Hanya Kicauan Burung

Bobby Razia Plat BL

Seperti diketahui, aksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution yang merazia kendaraan berpelat BL asal Aceh di wilayah perbatasan Sumut-Aceh telah memicu polemik dan reaksi keras dari berbagai pihak di Aceh.

Dalam sebuah video yang viral, Bobby Nasution bersama jajarannya terlihat menghentikan truk berpelat BL dan meminta agar pelatnya diganti menjadi BK (kode Sumut).

Menurut Bobby, langkah ini bukan karena sentimen terhadap Aceh, melainkan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut dari sektor pajak kendaraan.

Bobby menyebut, bahwa banyak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut tetapi masih menggunakan pelat dari luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke Sumut.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan mulai 2026 dan menyasar semua kendaraan perusahaan yang berdomisili di Sumut.

Baca juga: Razia Pelat BL Saat Masuk Sumut, Dosen Hukum Unimal: Tindakan Gubernur Bobby Dapat Dipidana

Kebijakan ini langsung mendapat kecaman dari tokoh dan pejabat Aceh:

·         Bunda Salma, anggota DPRA, menyebut razia plat BL sebagai tindakan keliru dan berbahaya. Ia menilai kebijakan ini berpotensi merusak hubungan harmonis antara Aceh dan Sumut.

·         Sudirman Haji Uma, senator asal Aceh, melayangkan surat protes resmi ke Menteri Dalam Negeri. Ia menyebut tindakan Bobby arogan, emosional, dan melanggar aturan nasional tentang lalu lintas.

·         Azhari Cage, anggota DPD RI, menyindir Bobby dengan mengatakan, “Kalau plat BL dipermasalahkan, kenapa tidak sekalian minta paspor?” Ia menegaskan bahwa Aceh dan Sumut adalah bagian dari NKRI, bukan negara terpisah.

·         Ferdinand Hutahaean, politisi nasional, menyebut kebijakan Bobby sebagai “kedunguan” dan menegaskan bahwa semua pelat kendaraan di Indonesia sah untuk beroperasi di seluruh wilayah NKRI.

Baca juga: Razia Plat BL, ARPA Sebut Tindakan Gubsu Boby Merusak Kesatuan dan Persatuan Bangsa

Isu Hukum dan Kebijakan

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan dengan pelat resmi dari daerah mana pun di Indonesia berhak melintas dan beroperasi di seluruh wilayah NKRI.

Razia terhadap pelat BL dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi diskriminatif.

Meskipun Bobby Nasution menyebut aksinya sebagai sosialisasi dan bukan razia, dampaknya telah memicu keresahan dan sentimen antarwilayah.

Banyak pihak menilai bahwa kebijakan seperti ini seharusnya diawali dengan koordinasi dan sosialisasi lintas daerah, bukan tindakan langsung di lapangan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved