Liputan Eksklusif Aceh
Bikin Gaduh! YaPKA Minta PLN Aceh Berikan Kompensasi kepada Konsumen, Terkait Listrik Padam
“Ini kerugian yang dialami konsumen, atas hak-hak yang seharusnya dia dapat. Dan ini tertera dalam UU Perlindungan Konsumen,” ujarnya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Semestinya PLN Aceh harus memberi ganti rugi atau kompensasi akibat pemadaman listrik yang terjadi.
Namun, hal itu terkendala lantaran tidak adanya laporan dan barang bukti langsung dari pelanggan.
Karenanya YaPKA akan melakukan pendampingan,jika ada dari masyarakat yang melakukan pengaduan.
Hal itu dapat dilakukan, jika konsumen dapat membuktikan bahwa ia adalah pelanggan.
“Sampai hari ini kami sudah menerima beberapa pengaduan. Tapi kendalanya bukti tidak bisa dibawa ke kita. Akan tetapi kami bisa lakukan reaksi dengan cara meminta tekanan ke PLN terkait pemadaman ini,” jelasnya.
Kompensasi itu dapat diberikan berupa digratiskan satu bulan listrik kepada pelanggan atau pengurangan tagihan dari pelanggan.
“Ini bisa dilakukan dan ini salah satu contoh kompensasi yang diberikan. Atau diskon ke pelanggan juga bisa,” pungkasnya.(*)
Baca juga: PLN Dituntut Berikan Kompensasi Bagi Pelanggan Atas Pemadam Listrik di Aceh Jaya
Listrik di Sebagian Wilayah Masih Padam, Komisi III DPRA Sidak PLN Aceh |
![]() |
---|
Pemadaman Listrik Berlanjut, Pedagang di Aceh Jaya Merugi hingga Minta PLN Tanggungjawab |
![]() |
---|
Listrik Padam, Biaya Pengeluaran BBM di RSUD Aceh Besar Membengkak |
![]() |
---|
Layanan Perizinan Terkendala, Puluhan Perangkat DPMPTSP Aceh Hangus Akibat Gangguan Listrik |
![]() |
---|
Listrik Padam, Bagaimana Layanan Air Bersih Perumdam Tirta Abdya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.