Berita Bireuen
Seluruh Fraksi DPRK Bireuen Setuju Raqan APBK Jadi Qanun, Ini Angkanya
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRK Bireuen yang ditutup pukul 17.45 WIB, Selasa (30/9/2025).
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Sementara itu, Bupati Bireuen H Mukhlis dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBK 2025 bertujuan untuk menyesuaikan pendapatan daerah dan pemanfaatan SiLPA tahun anggaran 2024 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.
“Kita patut bersyukur atas persetujuan bersama Raqan Perubahan APBK 2025. Selanjutnya akan kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk dievaluasi,” ujarnya.
Bupati menambahkan, keterbatasan keuangan daerah menyebabkan masih ada program dan kegiatan yang belum dapat ditampung dalam Perubahan APBK tahun ini.
“Untuk program yang belum terakomodir, insya Allah akan kita sempurnakan pada tahun anggaran mendatang,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Mulai Beroperasi, Orang Tua Antar Anak ke Sekolah Rakyat Bireuen
Juara OMI Bireuen Dilepas ke Banda Aceh, Ini Pesan Kankemenag |
![]() |
---|
Momen Haru Empat Anak Yatim Kakak Beradik di Bireuen Terima Kunci Rumah Bantuan |
![]() |
---|
Sebanyak 584 PPPK di Bireuen Terima SK Didampingi Keluarga |
![]() |
---|
Senyum Ceria Suryadi Terima SK PPPK Usai 20 Tahun Mengabdi: “Ini Rahmat dan Kebahagiaan” |
![]() |
---|
Bupati Bireuen Serahkan Penghargaan SAKIP dan PEKPPP kepada SKPK dan Camat Berprestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.