Berita Bireuen

Seluruh Fraksi DPRK Bireuen Setuju Raqan APBK Jadi Qanun, Ini Angkanya

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRK Bireuen yang ditutup pukul 17.45 WIB, Selasa (30/9/2025).

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
SAMBUTAN BUPATI – Bupati Bireuen H Mukhlis ST, Selasa (30/9/2025) menyampaikan sambutannya pada penutupan rapat DPRK Bireuen membahas anggaran perubahan. 

Sementara itu, Bupati Bireuen H Mukhlis dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBK 2025 bertujuan untuk menyesuaikan pendapatan daerah dan pemanfaatan SiLPA tahun anggaran 2024 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.

“Kita patut bersyukur atas persetujuan bersama Raqan Perubahan APBK 2025. Selanjutnya akan kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk dievaluasi,” ujarnya.

Bupati menambahkan, keterbatasan keuangan daerah menyebabkan masih ada program dan kegiatan yang belum dapat ditampung dalam Perubahan APBK tahun ini.

“Untuk program yang belum terakomodir, insya Allah akan kita sempurnakan pada tahun anggaran mendatang,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Mulai Beroperasi, Orang Tua Antar Anak ke Sekolah Rakyat Bireuen

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved