Sabtu, 11 April 2026

Aceh Singkil

2025, Puluhan Keuchik di Aceh Singkil Habis Masa Jabatannya

"Ada 29 keuchik," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil, Azwir

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
PILCHIKSUNG: Pemilihan keuckhi langsung (Pilchiksung) serentak di Kabupaten Aceh Singkil, pada 21 Oktober 2023 lalu. 

 

"Ada 29 keuchik," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil, Azwir

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Puluhan keuchik di Kabupaten Aceh Singkil habis masa jabatannya pada tahun 2025 ini. 

Keuchik yang habis masa jabatannya tersebar di tujuh kecamatan dari 11 kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil.

Masing-masing Kecamatan Singkil, Gunung Meriah, Simpang Kanan, Kota Baharu, Suro Makmur, Singkohor dan Kecamatan Pulau Banyak Barat.

Dari tujuh kecamatan itu, total ada 29 gampong yang masa jabatannya habis. Beberapa diantaranya saat ini sudah diisi oleh penjabat (Pj) keuchik

"Ada 29 keuchik," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil, Azwir saat dikonfirmasi jumlah keuchik yang habis masa jabatannya tahun 2025, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: 37 Gampong di Banda Aceh Bakal Gelar Pilchiksung, DPMG Lakukan Persiapan

Sementara itu, gampong di Kecamatan Gunung Meriah, paling banyak keuchik atau dalam sebutan lain kepala desa yang habis masa jabatannya. 

Di kecamatan padat penduduk itu, terdapat delapan gampong yang masa jabatannya habis. 

Masing-masing gampong Pertampakan, Seping Baru, Blok 31, Rimo, Sianjo-anjo Meriah, Labuhan Kera, Bukit Harapan dan gampong Panjahitan.

Berdasarkan data DPMK Aceh Singkil, berikut rincian kampong yang masa jabatan keuchiknya habis tahun 2025: 


Kecamatan Singkil 


1. Teluk Ambun
2. Seloka Aceh 


Kecamatan Gunung Meriah 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved