Penertiban Pelat BK
Dukung Penertiban Pelat BK: “Keteladanan Harus Dimulai dari Pejabat”
“Penggunaan pelat BL (Aceh) harus menjadi kebiasaan yang dibangun bersama. Ini bukan hanya soal aturan,” ujarnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang menginstruksikan penertiban penggunaan pelat kendaraan luar daerah, khususnya pelat BK (Sumatera Utara) oleh masyarakat Aceh.
Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra dalam keterangannya kepada Serambinews.com pada Kamis (2/10/2025), menegaskan, bahwa kebijakan tersebut sangat relevan dan perlu segera diimplementasikan secara bertahap.
Menurutnya, selama ini banyak warga Langsa yang memiliki kendaraan berpelat BK, sehingga pajak tahunan mereka justru masuk ke kas daerah Sumatera Utara, bukan ke Aceh.
“Bayangkan saja, jika satu unit mobil membayar PKB sebesar Rp 2,5 juta per tahun, dan ada 1.000 unit mobil berpelat BK di Langsa, maka potensi PAD yang hilang bisa mencapai Rp 2,5 miliar setiap tahun,” jelas Jeffry.
Baca juga: VIDEO Dikira Razia, Sopir Plat BK Kaget Wagub Aceh Dek Fad Traktir Sopir Truk di Gunung Geurutee
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemko Langsa akan mengambil langkah bertahap.
Dimulai dari sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi dengan pihak kepolisian, hingga penertiban administrasi melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Dinas Perhubungan.
Jeffry menekankan bahwa penertiban ini bukan untuk memberatkan masyarakat, melainkan untuk menciptakan sistem yang tertib dan konsisten, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Penggunaan pelat BL (Aceh) harus menjadi kebiasaan yang dibangun bersama. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal rasa memiliki terhadap daerah kita,” ujarnya.
Keteladanan Pejabat
Menariknya, Wali Kota termuda di Aceh ini menyoroti pentingnya keteladanan dari para pejabat daerah.
Ia menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari atas, yakni para pemimpin dan aparatur pemerintahan.
“Tidak logis jika kita meminta masyarakat menggunakan pelat BL, sementara pejabat sendiri masih memakai pelat BK. Keteladanan itu penting,” tegas Jeffry.
Ia meminta agar seluruh pejabat di lingkungan Pemko Langsa dan instansi lainnya segera memutasikan kendaraan pribadi mereka ke pelat BL.
Jika masih ditemukan pejabat yang belum mematuhi, Jeffry menyatakan siap memberikan teguran resmi, bahkan tindakan administratif jika diperlukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jeffry-tanggapi-farlaky.jpg)