Penertiban Pelat BK
Dukung Penertiban Pelat BK: “Keteladanan Harus Dimulai dari Pejabat”
“Penggunaan pelat BL (Aceh) harus menjadi kebiasaan yang dibangun bersama. Ini bukan hanya soal aturan,” ujarnya.
“Kami akan keluarkan teguran resmi. Bila tidak diindahkan, maka akan ada sanksi administratif. Ini bentuk komitmen kami,” katanya.
Penertiban ini tidak hanya berlaku bagi pejabat pemerintahan, tetapi juga bagi perusahaan dan lembaga yang beroperasi di wilayah Kota Langsa.
Jeffry menegaskan bahwa semua pihak harus berkontribusi dalam membangun daerah, termasuk melalui kepatuhan terhadap regulasi kendaraan.
“Perusahaan dan lembaga juga harus menunjukkan komitmen. Jangan hanya beroperasi di Langsa, tapi kontribusi PAD-nya ke daerah lain,” cetusnya.
Di akhir pernyataannya, Jeffry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini.
Ia percaya bahwa dengan keteladanan dari pejabat dan sinergi antarinstansi, masyarakat akan lebih mudah menerima dan menjalankan aturan tersebut.
“Mari kita bangun kesadaran kolektif. Ketika pemimpin memberi contoh, masyarakat akan mengikuti,” tutur Wali Kota.
“Ini bukan sekadar penertiban pelat, tapi bagian dari gerakan membangun Langsa yang lebih mandiri dan berdaya,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jeffry-tanggapi-farlaky.jpg)