Berita Bireuen
Dua Mantan Caleg, Mantan Anggota DPRK dan Mantan Kades Dilantik Sebagai Imum Mukim di Bireuen
Mereka dilantik sebagai imum mukim hasil pemilihan beberapa waktu lalu di masing-masing kemukiman untuk periode 2025-2030.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Imum Mukim memiliki peran sentral dalam masyarakat, selain bertindak sebagai pemuka penyelenggara adat dan perselisihan adat, secara Undang-undang Pemerintah Aceh Nomor 11 tahun 2006, peran mukim secara hirarkis pemerintahan, berada di bawah camat dan di atas keuchik.
Sedangkan dalam adat dan tata pemerintahan di Aceh, Imum Mukim memiliki peran yang sangat penting.
Seorang Imum Mukim merupakan penghubung antara gampong dan kecamatan, dan lebih dari itu, seorang
Imum Mukim juga adalah penjaga nilai adat dan syariat, pemimpin keagamaan di tingkat mukim, Penengah dalam konflik sosial dan adat, serta pendamping masyarakat dalam persoalan sosial, agama, hingga
pendidikan.
“Tugas ini bukan tugas ringan. Maka, seorang Imum Mukim dituntut untuk bijak dalam mengambil keputusan, adil dalam menimbang persoalan, dan ikhlas dalam melayani masyarakat,” ujarnya. (*)
Baca juga: Mantan Anggota DPRK Bireuen Terpilih Jadi Keuchik Samuti Rayeuk, Anggota Tagana di Blang Panjoe
mantan caleg
Mantan Anggota DPRK
imum mukim
Serambinews.com
Serambinews
Serambi Indonesia
mantan kades
Bireuen
Meriahkan HUT Bireuen, Kankemenag Setempat Siapkan Tim Sepak Bola Hingga Pawai Budaya |
![]() |
---|
Pawai Budaya HUT Bireuen Akan Diikuti Ribuan Peserta, Siswa Tak Dilibatkan, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Pawai Budaya HUT Ke-26 Bireuen Digelar 11 Oktober, Siswa tak Dilibatkan |
![]() |
---|
75 Calon Siswa Sekolah Rakyat Bireuen Hadir Lengkap, Siap Jalani Orientasi |
![]() |
---|
Seluruh Fraksi DPRK Bireuen Setuju Raqan APBK Jadi Qanun, Ini Angkanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.