Berita Bireuen
Seluruh Fraksi DPRK Bireuen Setuju Raqan APBK Jadi Qanun, Ini Angkanya
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRK Bireuen yang ditutup pukul 17.45 WIB, Selasa (30/9/2025).
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRK Bireuen yang ditutup pukul 17.45 WIB, Selasa (30/9/2025).
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seluruh atau enam fraksi di DPRK Bireuen menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRK Bireuen yang ditutup pukul 17.45 WIB, Selasa (30/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Surya Dharma, didampingi Ketua DPRK Juniadi dan Wakil Ketua II Muslem Abdullah.
Turut hadir Bupati Bireuen H Mukhlis, Forkopimda, Pj Sekda, anggota dewan, kepala SKPK, camat, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian akhir fraksi-fraksi DPRK Bireuen terhadap pembahasan Raqan tentang Perubahan APBK 2025 dan Raqan tentang Pembentukan serta Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bireuen.
Penyampaian dimulai oleh H Muhammad Amin dari Fraksi Partai Golkar, dilanjutkan M Nianusi (PKB), Sufiannur (Partai Aceh), Jamaluddin (NasDem), Yusriadi (PKS), serta fraksi gabungan PPP, PAS, Demokrat, dan PAN yang diwakili Surya Yunus.
Baca juga: Terbengkalai, Gedung Megah Bantuan BRR Aceh-Nias akan Difungsikan untuk MPP Bireuen
Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raqan Perubahan APBK 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen.
Adapun rincian perubahan APBK Bireuen 2025 adalah sebagai berikut:
Pendapatan daerah: semula Rp2.026.143.738.976,10 berkurang Rp41.587.802.463,98 sehingga menjadi Rp1.984.555.936.412,12.
Belanja daerah: semula Rp2.060.384.267.857,10 berkurang Rp3.846.856.252,35 sehingga menjadi Rp2.056.537.411.604,75.
Pembiayaan daerah: semula Rp34.240.528.881,00 bertambah Rp37.740.946.211,63 sehingga penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp71.981.475.092,64.
Wakil Ketua I DPRK Surya Dharma menyampaikan, seluruh fraksi telah menerima Raqan tersebut untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen.
Baca juga: Tukang Parkir di Bireuen Terima Rumah Bantuan, Dibangun dengan Dana Desa
Namun, untuk Raqan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bireuen masih memerlukan kajian serta fasilitasi dari Gubernur Aceh sehingga belum dapat disahkan dalam rapat paripurna ini.
| Ibu-ibu Desa Blang Mee Kutablang Ikut Pelatihan Masak Kuliner Lokal, Ada Kuah Pliek u hingga Cicah |
|
|---|
| 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Bireuen Sertijab Serentak, Ini Nama-namanya |
|
|---|
| 32 Tim MI di Bertarung dalam Liga Madrasah Bireuen di Lapangan Cot Gapu, Besok 16 Besar Hingga Final |
|
|---|
| LP2PM UMMAH Gelar Bimtek Penelitian Dosen, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Lanjutan Jalan IJD Blang Mane-Keude Matang Bireuen Dibangun Tahun Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.