Berita Aceh Jaya
Stop Truk Plat BK Sumut dan BA Sumbar, Wakil Gubernur Aceh Justru Beri Uang Makan
Gubernur Sumatera Utara razia kendaraan pelat BL Aceh. Tapi Wakil Gubernur Aceh justru sapa dan kasih uang makan truk pelat BK Sumut dan BA Sumbar
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menanggapi dengan santai dan meminta masyarakat Aceh tidak membesar-besarkan isu ini.
Fraksi PDIP DPRD Sumut mengkritik keras tindakan tersebut, menyebutnya tidak bijak dan berpotensi mengganggu distribusi ekonomi.
Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, menyebut kebijakan itu diskriminatif dan bisa memicu konflik sosial.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Pemprov Sumut meminta maaf jika pesan yang tersampaikan terkesan melarang kendaraan pelat luar masuk ke Sumut.
Mereka menegaskan bahwa kendaraan tetap bebas melintas, namun perusahaan yang beroperasi di Sumut diimbau menggunakan pelat lokal.
Reaksi Anggota DPD Aceh
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma SSos ikut menyoroti kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang melarang dan mewajibkan kenderaan plat Aceh (plat BL) yang beroperasi di Sumut untuk mengganti dengan plat BK.
Aksi menantu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini heboh di media sosial hingga mendapatkan respon dari netizen untuk razia plat kendaraan dari Sumatera Utara.
Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma, kebijakan itu terkesan emosional dan tendensius.
Bijaknya, selaku daerah yang bertetangga maka dilakukan koordinasi terlebih dahulu antar pemerintah daerah serta dilakukan proses sosialisasi yang intensif sebelum diterapkan maksimal sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar darerah bertetangga.
"Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grasa-grusu. Lebih bijaknya, dilakukan koordinasi antar pemerintah daerah dulu serta proses sosialisasi intensif sebelum diterapkan sehingga tidak memicu potensi sentimen dan menggangu keharmonisan antar daerah bertetangga", ujar Haji Uma, pada Minggu (28/9/2025).
Baca juga: VIDEO - Bobby Razia Plat BL Aceh, Prof Humam Sebut Tontonan dari Seorang Pejabat Belum “Akil Baligh”
Lebih lanjut, Haji Uma menegaskan razia tersebut mestinya tidak menyasar mobil atau kenderaan plat BL yang melintas dengan tujuan pengangkutan barang atau penumpang lintas daerah.
Karena hal itu tidak realistis serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak ada unsur pelanggaran aturan sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Haji Uma menjelaskan, keberadaan kendaraan berplat BL yang beroperasi di Sumut pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari fakta bahwa kendaraan angkutan barang maupun penumpang memiliki jalur lintas provinsi.
"Sebagai daerah bertetangga, tentunya kenderaan saling melintas antar Aceh dan medan dengan plat BL maupun plat BK,”
“Ini mestinya tidak boleh menjadi sasaran dari razia tersebut karena ada aturan hukum yang mengatur yaitu UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan", tegas Haji Uma.
Meaningful
pelat BA Sumatera Barat
pelat BK
Pelat BA
Wagub Aceh
kendaraan pelat luar aceh
Fadhlullah
wakil gubernur aceh
Serambi Indonesia
Serambinews
Bupati Aceh Jaya Safwandi Lantik 848 PPPK, CPNS dan PNS |
![]() |
---|
Bupati Safwandi Lantik 845 PPPK dan 3 CPNS Sekolah Kedinasan di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Gajah Liar Kembali Mengamuk, Rusak Perkebunan Warga di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Listrik di Aceh Jaya Mati Sejak Sore Hari, Warga: Kita hanya Bisa Mengeluh |
![]() |
---|
Listrik Padam, Jaringan Internet & Telepon di Aceh Jaya Lumpuh Total 4 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.