Berita Aceh Jaya

Stop Truk Plat BK Sumut dan BA Sumbar, Wakil Gubernur Aceh Justru Beri Uang Makan

Gubernur Sumatera Utara razia kendaraan pelat BL Aceh. Tapi Wakil Gubernur Aceh justru sapa dan kasih uang makan truk pelat BK Sumut dan BA Sumbar

|
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Kejadian unik terjadi di lintasan Jalan Meulaboh - Banda Aceh, tepatnya di Gunung Geurutee, Aceh Jaya, Sabtu (4/10/2025). Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah memberhentikan dua unit mobil truk dengan plat dari luar Aceh 

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menanggapi dengan santai dan meminta masyarakat Aceh tidak membesar-besarkan isu ini.

Fraksi PDIP DPRD Sumut mengkritik keras tindakan tersebut, menyebutnya tidak bijak dan berpotensi mengganggu distribusi ekonomi.

Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, menyebut kebijakan itu diskriminatif dan bisa memicu konflik sosial.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Pemprov Sumut meminta maaf jika pesan yang tersampaikan terkesan melarang kendaraan pelat luar masuk ke Sumut.

Mereka menegaskan bahwa kendaraan tetap bebas melintas, namun perusahaan yang beroperasi di Sumut diimbau menggunakan pelat lokal.

Reaksi Anggota DPD Aceh

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma SSos ikut menyoroti kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang melarang dan mewajibkan kenderaan plat Aceh (plat BL) yang beroperasi di Sumut untuk mengganti dengan plat BK. 

Aksi menantu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini heboh di media sosial hingga mendapatkan respon dari netizen untuk razia plat kendaraan dari Sumatera Utara. 

Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma, kebijakan itu terkesan emosional dan tendensius. 

Bijaknya, selaku daerah yang bertetangga maka dilakukan koordinasi terlebih dahulu antar pemerintah daerah serta dilakukan proses sosialisasi yang intensif sebelum diterapkan maksimal sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar darerah bertetangga. 

"Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grasa-grusu. Lebih bijaknya, dilakukan koordinasi antar pemerintah daerah dulu serta proses sosialisasi intensif sebelum diterapkan sehingga tidak memicu potensi sentimen dan menggangu keharmonisan antar daerah bertetangga", ujar Haji Uma, pada Minggu (28/9/2025). 

Baca juga: VIDEO - Bobby Razia Plat BL Aceh, Prof Humam Sebut Tontonan dari Seorang Pejabat Belum “Akil Baligh”

Lebih lanjut, Haji Uma menegaskan razia tersebut mestinya tidak menyasar mobil atau kenderaan plat BL yang melintas dengan tujuan pengangkutan barang atau penumpang lintas daerah. 

Karena hal itu tidak realistis serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak ada unsur pelanggaran aturan sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Haji Uma menjelaskan, keberadaan kendaraan berplat BL yang beroperasi di Sumut pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari fakta bahwa kendaraan angkutan barang maupun penumpang memiliki jalur lintas provinsi.

"Sebagai daerah bertetangga, tentunya kenderaan saling melintas antar Aceh dan medan dengan plat BL maupun plat BK,”

“Ini mestinya tidak boleh menjadi sasaran dari razia tersebut karena ada aturan hukum yang mengatur yaitu UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan", tegas Haji Uma. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved