Kamis, 23 April 2026

Berita Aceh Tamiang

Harga Emas Meroket, Pria Lajang di Aceh Kesulitan Penuhi Tradisi Mahar

“Kalau harga emas terus naik, tentu akan semakin menyulitkan laki-laki yang ingin menikah,” kata dia.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
TRADISI MAHAR - Saiful Maulana cemas lonjakan harga emas akan mengganggu tradisi pernikahan di Aceh karena pria lajang kesulitan penuhi tradisi mahar. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Lonjakan harga emas belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di Aceh.

Di provinsi paling barat Indonesia ini, emas masih menjadi bagian penting dalam tradisi pernikahan.

Dalam budaya Aceh, mahar atau maskawin biasanya diberikan dalam bentuk emas, bukan uang tunai.

Namun dengan harga emas yang terus menembus rekor tertinggi, banyak laki-laki lajang kini kesulitan memenuhi tuntutan adat yang telah berlaku turun-temurun.

“Cukup mengkhawatirkan,” ujar Saiful Maulana (30), warga Aceh Tamiang saat ditemui di salah satu warung kopi di Karang Baru, Minggu (5/10/2025).

Berbeda dengan daerah lain, di Aceh emas sangat penting sebagai mahar. 

Baca juga: Ingin Beli Mahar untuk Menikah? ini Rincian Harga Emas di Abdya, 3 Oktober 2025

Makanya fenomena harga emas yang terus melonjak berpotensi menggeser tradisi pernikahan.

“Di daerah lain mungkin tidak begitu signifikan, tapi di sini itu sudah jadi syarat adat,” urainya. 

“Kalau harga emas terus naik, tentu akan semakin menyulitkan laki-laki yang ingin menikah,” kata dia.

Meski Saiful mengaku dirinya sudah menyiapkan mahar sebelum harga emas mencapai puncaknya, ia melihat banyak teman sebayanya terpaksa menunda pernikahan karena belum mampu membeli emas.

“Cari pekerjaan dengan gaji di atas UMR saja susah, sementara harga emas sekarang dua kali lipat dari UMR. Itu jelas memberatkan,” ujarnya.

Baca juga: Mau Untuk Mahar atau Investasi? Cek Harga Emas London hingga Antam di Abdya Kamis 31 Juli 2025

Menurut Saiful, setiap daerah di Aceh memiliki kebiasaan berbeda dalam menentukan jumlah mahar

“Tidak ada aturan tertulis, tapi semacam kesepakatan adat saja,” katanya. 

Kondisi ini, kata Saiful, menyebabkan sejumlah pasangan menunda pernikahan hingga waktu yang belum ditentukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved