Breaking News

Pencurian Ban Sepmor

Ban Sepeda Motornya Dicuri, Buruh Pelabuhan di Aceh Singkil Ini Numpang Berangkat Kerja

Biasanya maling mencuri sepeda motor. Sementara ini hanya mengambil ban belakang sepeda motor saja

|
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
BAN DICURI: Sepeda motor milik penduduk Lorong 2 Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, yang hilang bannya masih terparkir di lokasi kejadian, Senin (6/10/2025). Ban sepeda motor tersebut diperkirakan dicuri maling, Minggu (5/10/2025) dini hari 

 Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Ban sepeda motor milik Dedek warga Perumahan Priapat Lorong 2 Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, hilang digondol maling. 

Akibatnya korban yang berprofesi sebagai buruh pelabuhan penyebrangan feri di Pulo Sarok, Singkil, harus numpang ke orang lain untuk berangkat kerja.  

"Dedek jam tujuh tadi berangkat kerja terpaksa cari tumpangan," kata Keuchik Gosong Telaga Barat, Riduan, Senin (6/10/2025).

Sebagai buruh, korban tak bisa langsung membeli ban beserta peleknya yang hilang dibawa maling. 

Maklum pendapatannya hanya cukup menutupi kebutuhan hidup. 

Sehari-hari pun ia bersama istri dan anak-anaknya masih numpang tinggal bersama mertua. 

Baca juga: Maling Gondol Tiang Listrik di Simpang Pemakaman Umum di Aceh Singkil

Sementara itu berdasarkan pantauan, sepeda motor yang dimaling bannya masih terparkir di halaman rumah kakak korban.

Ban belakang sepeda motor milik Dedek warga Perumahan Priapat yang di parkir di depan rumah di Lorong 2 Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, hilang. 

Keuchik Gosong Telaga Barat, Riduan telah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.  

Kejadian pencurian ban sepeda motor tergolong tak biasa, sebab baru pertama kali terjadi.

Biasanya maling mencuri sepeda motor. Sementara ini hanya mengambil ban belakang sepeda motor saja.

Peristiwa pencurian ban sepeda motor jenis Supra X itu, diperkirakan terjadi, Minggu (5/10/2025) dini hari. 

Sepeda motor yang dimaling dalam posisi  terparkir di halaman rumah kakak Dedek yang berjarak sekitar 30 meter dari tempat tinggal korban.

Baca juga: BERITA POPULER-Bobby Razia Pelat BL Bisa Dipidana, Mobil Perusahaan Aceh Tamiang Didominasi Pelat BK

Ban sepeda motor yang dimaling jenis Supra X dalam posisi terparkir di luar rumah. Hal itu seperti kebiasaan selama ini. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved