Berita Pidie Jaya

Polres Pijay Limpahkan Kasus Ganja Diangkut Pakai Pikap hingga Pencurian

Selain itu, polisi menyerahkan satu unit mobil pikap jenis Suzuki warna hitam nopol BK 8763 FX bersama STNK.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PENYERAHAN TERSANGKA - Personel Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya menyerahkan dua orang tersangka bersama BB narkotika jenis ganja yang diterima JPU Kejari Pidie Jaya di Kantor Kejari setempat, Senin (6/10/2025). 

Berkas perkara dinyatakan lengkap berdasarkan Nomor: B-2328/L.1.31/Eoh.1/10/2025, tanggal 2 Oktober 2025. 

Dikatakan Kasat Reskrim, MY warga Kecamatan Meurah Dua (Ule Gle), Pidie Jaya

MY diduga melakukan tindak pidana pencurian, tanggal 5 Agustus 2025.

Baca juga: VIDEO Polres Abdya Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku dan Penadah Ditangkap

Penyerahan tersangka dan BB diterima langsung Jaksa Penuntut Umum, Novi Niazari, SH di Kantor Kejari Pidie Jaya.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved