Berita Banda Aceh

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pemerintah Siapkan Guru dan Kurikulum untuk Penguatan Bahasa Aceh

“Semangat qanun tersebut harus diikuti dengan langkah nyata agar tidak berhenti pada tataran regulasi," kata Musriadi.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
QANUN BAHASA ACEH - Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi mendukung penuh pelaksanaan Qanun tentang Bahasa Aceh sebagai bentuk penguatan Bahasa Aceh. 

FGD ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, seniman, perwakilan Balai Bahasa, dan instansi pemerintah, untuk merumuskan strategi pelestarian bahasa Aceh secara komprehensif.

Baca juga: Terkait Penggunaannya di Langsa Menurun, Diakui Belum Ada Guru Khusus Bahasa Aceh di Sekolah

Diskusi tersebut menjadi wadah penting untuk menyatukan pandangan dan merancang langkah-langkah konkret dalam menjaga eksistensi Bahasa Aceh sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Aceh.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved