Breaking News

Berita Langsa

Samsat Kini Sudah Buka Pelayanan di MPP Kota Langsa

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap saat ini telah membuka pelayanan di Mal Pelayan Publik (MPP) Kota Langsa

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Petugas Samsat sedang melayani masyarakat yang datang ke Kantor MPP Kota Langsa mengurus pajak kendaraannya. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap saat ini telah membuka pelayanan di Mal Pelayan Publik (MPP) Kota Langsa.

Dengan dibukanya pelayanan di MPP, masyarakat tidak harus datang ke Kantor Samsat di Jalan Prof. A. Majid Ibrahim, Gampong Matng Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. 

Kantor UPTD BPKA Wilayah VIII Langsa Anuar Daud, kepada Serambinews.com, Selasa (7/10/2025), pelayanan Samsat telah dimulai di MPP Kota Langsa sejak tanggal Oktober 2025 lalu. 

Dibukanya Samsat ini di MPP bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan berbagai keperluan terkait kendaraan bermotor milik mereka. 

Baca juga: Sah! Sekjend Kemendiktisaintek Lantik Prof Hamdani jadi Rektor Unsam Langsa

Sementara di MPP, pelayanan Samsat ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai pukuk 12.00 WIB, namun di Kantor Samsat tetap waktu normal hingga pukul 15.00 WIB. 

"Saat ini masyarakat bisa memilih datang ke MPP atau ke Kantor Samsat, untuk mengurus berbagai keperluan baik pajak kendaraan bermotor atau PKB, balik nama, dan hal lainnya," sebut Anuar. 

Seperti diketahui, Samsat masyarakat bisa bisa mengurus berbagai hal terkait kendaraan bermotor, yaitu Registrasi dan Identifikasi Kendaraan (Regident).

Seperti BPKB baru atau balik nama kendaraan), Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ). (*)

Baca juga: Kisah Korban Pencurian Ban Sepeda Motor di Aceh Singkil: Kakiku Patah

 

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved