Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Soroti Potensi Konflik Akibat Batas Wilayah

Pasalnya, ada banyak isu sosial yang perlu menjadi perhatian bersama. Seperti penertiban tambang ilegal hingga persoalan batas wilayah...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
IKUTI RAKOR - Asisten, Staf Ahli dan OPD Sekdakab Aceh Besar mengikuti Rakor Batas dan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar di Hotel Permata Hati, Gampong Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (7/10/2025).  

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil, menyebutkan persoalan batas wilayah kerap menimbulkan adanya potensi konflik baik antar desa, kecamatan hingga kabupaten/kota.

Menurutnya, perlu ada sinergitas bersama untuk mencegah timbulnya potensi konflik tersebut. Hal itu ia katakan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) tentang batas wilayah dan penyelenggaraan pemerintahan di Hotel Permata Hati, Gampong Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, rakor itu sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dan menjaga stabilitas pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan.

“Rakor ini merupakan hal yang sangat penting, wajib, dan harus kita laksanakan bersama. Kita harus bersinergi dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat,” kata Syukri.

Pasalnya, ada banyak isu sosial yang perlu menjadi perhatian bersama. Seperti penertiban tambang ilegal hingga persoalan batas wilayah.

“Persoalan batas wilayah yang kerap menimbulkan potensi konflik di lapangan. Ini perlu perhatian bersama,” ujarnya.

Menurutnya, masalah batas wilayah menjadi persoalan rumit karena beberapa faktor. Seperti faktor ekonomi, serta belum adanya kesepakatan yang benar-benar dipatuhi oleh semua pihak. 

“Kita berharap melalui Rakor ini dapat lahir solusi yang menjadi penyejuk dan menjadi bahan informasi yang menenangkan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu ia juga menyinggung bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tidak menyelenggarakan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung). 

Hal itu dilakukan lantaran saat ini Pemkab masih keterbatasan anggaran.“Untuk tahun ini, Aceh Besar tidak menyelenggarakan Pilchiksung secara serentak karena adanya efisiensi anggaran. Namun, bagi gampong yang telah memenuhi syarat dan anggarannya tersedia, pemilihan keuchik tetap dapat dilaksanakan secara personal dengan pengawasan dari pihak pemerintahan,” pungkasnya.

Baca juga: Dusun Meurandeh Juara Umum Festival Anak Saleh Desa Paya Tieng Aceh Besar

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Besar Rahmadanianty SSos MM menjelaskan, Rakor tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terkait regulasi penyelenggaraan pemerintahan, menyelaraskan program antara pemerintah kabupaten dan kecamatan, serta mencari solusi terhadap berbagai permasalahan di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan berjalan searah dengan kebijakan kabupaten. Rakor ini juga menjadi wadah komunikasi untuk mengurai berbagai persoalan yang dihadapi aparatur di lapangan,” pungkasnya.(*) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved