Pengumuman Lelang
Bank Aceh Cabang Kutacane Umumkan Lelang Tiga Properti di Aceh Tenggara, Ini Daftar dan Harganya
PT. Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe akan melaksanakan lelang
PT. Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe akan melaksanakan lelang eksekusi Hak Tanggungan pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, terhadap obyek obyek debitur sebagai berikut :
Nama Debitur/Badan Usaha: UD. Wayan / Kamirun Munthe
Obyek Yang Akan Dilelang Hak Tanggungan:
- Tanah Bangunan gudang dan tempat penyimpanan Jagung seluas 4.463 M⊃2; sesuai SHM No. 110 Tgl 10-12-2019 An Kamirun Munthe terletak di Desa Lawe Kongker Hilir Kec Lawe Alas Kab Aceh Tenggara. Harga Limit : Rp. 1.501.000.000. Uang Jaminan : Rp. 375.250.000.
- Tanah dan Bangunan Ruko 3 Pintu 2 lantai seluas 510 M⊃2; sesuai SHM No. 132 Tgl 26-01-2010 An Makrub terletak di Desa Pasir Bangun Kec Lawe Alas Kab Aceh Tenggara. Harga Limit : Rp. 1.518.000.000. Uang Jaminan : Rp. 379.500.000.
- Tanah Kosong seluas 339 M⊃2; sesuai SHM No. 414 Tgl 12-11-2012 An Kamirun Munthe terletak di Desa Pasir Bangun Kec Lawe Alas Kab Aceh Tenggara. Harga Limit : Rp. 70.000.000. Uang Jaminan : Rp. 17.500.000
Syarat-syarat Lelang :
- Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi yang dapat diakses pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau https://www.lelang.go.id/. dengan penawaran lelang melalui internet (open bidding). Syarat dan ketentuan serta Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
- Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP dan memasukkan data dan NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri.
- Waktu Pelaksanaan.
- Hari/Tanggal : Jumat / 31 Oktober 2025
- Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
- Batas Akhir Penawaran : Jumat / 31 Oktober 2025, Pukul 09.30 waktu server (Sesuai WIB)
- Cara Penawaran : Lelang Melalui Internet Dengan Penawaran lelang melalui internet (Open Bidding).
- Alamat Domain : portal.lelang.go.id dan/atau https://www.lelang.go.id
- Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Lhokseumawe, Jalan T. Hamzah Bendahara, Lhokseumawe 24312
- Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
4. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang yang disetor sekaligus (bukan dicicil). Bagi peserta yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, uang jaminan akan dikembalikan, dipotong biaya transfer/RTGS/Pemindahbukuan.
5. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit dan dapat dikirimkan berkali-kali.
6. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2 persen paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Penyetoran pelunasan ditujukan ke nomor VA pemenang lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.
7. Obyek yang dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala kekurangan dan konsekuensi biaya berikut segala permasalahan yang akan timbul dikemudian hari. Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang dan bertanggung jawab atas barang yang dibeli. Obyek lelang dapat dilihat pada alamat di atas sebelum pembukaan penawaran lelang.
8. Karena Satu dan Lain Hal, Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan Pembatalan/Penundaan terhadap Objek Lelang diatas dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang KPKNL Lhokseumawe.
Informasi lebih lanjut untuk informasi mengenai proses lelang, calon peserta dapat menghubungi KPKNL Lhokseumawe, Jl T. Hamzah Bendahara Kota Lhokseumawe, nomor telepon (0645) 631600 atau Call Center DJKN di nomor (021) 150991 dan untuk informasi mengenai objek lelang, dapat menghubungi PT. Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane Jl. Ahmad Yani No. 01 Kutacane, Telp (0629) 522923 – 21131 - 21284, Fax (0629) 21132.
Kutacane, 15 Oktober 2025
PT. BANK ACEH SYARIAH
CABANG KUTACANE
DTO
DONI RACHMAN
Pemimpin
| Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Umumkan Lelang Barang Rampasan |
|
|---|
| KPP Pratama Banda Aceh Umumkan Lelang Paket Barang Inventaris |
|
|---|
| Pemko Subulussalam Lelang Kendaraan Dinas dan Paket Kendaraan Secara Online |
|
|---|
| Lelang Hak Tanggungan Digelar Bank Aceh Cabang Sigli, Ini Daftar Objeknya |
|
|---|
| KPP Pratama Banda Aceh Umumkan Lelang Satu Paket BMN Berupa 244 Barang Inventaris Kantor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pengumuman-Lelang-Bank-Aceh-Kuta-Cane.jpg)