Berita Bireuen

Tim KPK Nilai Gampong Meunasah Timu Peusangan Bireuen sebagai Calon Desa Antikorupsi Aceh 2025

Kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Aceh itu untuk menilai Gampong Meunasah Timu sebagai calon desa yang akan

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
PENILAIAN - Tim KPK bersama Inspektorat Wilayah Aceh dan unsur terkait, Rabu (8/10/2025), daatang ke Gampong Meunasah Timu, Peusangan, Bireuen, melakukan penilaian calon Desa Antikorupsi di Aceh. 

“Besarnya anggaran dana desa menuntut tanggung jawab bersama. Semua pihak di desa harus ikut mengawasi dan memastikan pengelolaannya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, program Desa Antikorupsi merupakan ikhtiar bersama untuk mencegah korupsi di seluruh lini pemerintahan, termasuk di tingkat desa.

“Kami berharap hasil penilaian nanti menjadikan Gampong Meunasah Timu sebagai salah satu percontohan Desa Antikorupsi di Aceh, dan menjadi acuan bagi desa-desa lain di Kabupaten Bireuen,” tegas H Mukhlis. (*)
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved