Berita Bireuen
Tim KPK Nilai Gampong Meunasah Timu Peusangan Bireuen sebagai Calon Desa Antikorupsi Aceh 2025
Kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Aceh itu untuk menilai Gampong Meunasah Timu sebagai calon desa yang akan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
PENILAIAN - Tim KPK bersama Inspektorat Wilayah Aceh dan unsur terkait, Rabu (8/10/2025), daatang ke Gampong Meunasah Timu, Peusangan, Bireuen, melakukan penilaian calon Desa Antikorupsi di Aceh.
“Besarnya anggaran dana desa menuntut tanggung jawab bersama. Semua pihak di desa harus ikut mengawasi dan memastikan pengelolaannya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, program Desa Antikorupsi merupakan ikhtiar bersama untuk mencegah korupsi di seluruh lini pemerintahan, termasuk di tingkat desa.
“Kami berharap hasil penilaian nanti menjadikan Gampong Meunasah Timu sebagai salah satu percontohan Desa Antikorupsi di Aceh, dan menjadi acuan bagi desa-desa lain di Kabupaten Bireuen,” tegas H Mukhlis. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Bireuen
Dinyatakan Hamil dan Gagal Nikah, Catin Gugat Pemkab Bireuen Rp1 Miliar Lebih, Ini Kata Saksi Ahli |
![]() |
---|
HUT Ke-26 Bireuen, Ribuan Warga Padati Lapangan RTH Cot Gapu |
![]() |
---|
Ayo Ikut Donor Darah Memeriahkan HUT Bireuen, Ini Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Wagub Silaturahmi ke Kampus UNIKI Bireuen, Ajak Mahasiswa Aktif dan Optimis |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Stop 3 Perkara Pidana, Dihentikan dengan Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.