Breaking News

Berita Lhokseumawe

Aduh! Berkas 200 Calon PPPK Paruh Waktu Pemko Lhokseumawe Dikembalikan, Semuanya Formasi Guru

Berkas tersebut dikembalikan lantaran lokasi penempatan tugas mereka tidak sesuai dengan Ruang Talenta Guru (RTG).

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HO
BERKAS PPPK DIKEMBALIKAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Dr M Irsyadi menyebutkan, ada 200 berkas PPPK Paruh Waktu formasi guru dikembalikan BKN karena tidak sesuai dengan RTG. 

Hasil verifikasi, lanjut Irsyadi, 719 berkas dinyatakan lengkap.

Lalu, ada dua calon PPPK Paruh Waktu yang mengundurkan diri.

Serta ada 12 orang dinyatakan tidak mengisi daftar riwayat hidup.

"Pengakuan dari 12 peserta tersebut, ada meng-upload ke akun masing-masing, tapi saat diperiksa tim verifikasi tidak ada,” tutur Irsyadi. 

Baca juga: Sudah Sampai Mana Tahap Seleksi PPPK Paruh Waktu? Ini Jadwal Lanjutan, Lengkap Info Kenaikan Gaji

“Jadi untuk menyikapi tentang 12 orang ini, kita akan meminta petunjuk lanjutan dari BKN," paparnya.

Lanjut dia, setelah selesai verifikasi berkas, maka pihaknya mengirim berkas untuk penetapan NIP ke BKN.

Namun sebelum ditetapkan NIP, BKN juga melakukan validasi terhadap berkas yang diajukan.

"Sehingga dari 700-an berkas, ada 200 berkas yang dikembalikan BKN untuk dilengkapi. Berkas yang dikembalikan semuanya milik para guru," ujarnya.

Berkas tersebut dikembalikan lantaran lokasi penempatan tugas mereka tidak sesuai dengan Ruang Talenta Guru (RTG).

"Sehingga kita diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lhokseumawe untuk diubah lokasi penempatan mereka yang sesuai RTG," katanya.

Baca juga: Berapakah Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan S1, Tiap Bulan Dapat Segini

Jadi, untuk saat ini pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe untuk penetapan lokasi tugas para guru tersebut yang sesuai RTG.

"Kini tinggal tunggu hasil perubahan lokasi penempatan tugas para guru, selanjutnya akan kita kirim balik ke BKN,” papar dia. 

“Intinya, dikembalikan berkas bukan berarti gugur, tapi hanya disuruh perbaiki," demikian Irsyadi.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved