Mualem Lantik Kepala Dinas
BREAKING NEWS - Gubernur Aceh Mualem Lantik Enam Kepala Dinas Baru, Berikut Daftarnya
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, resmi melantik enam kepala dinas baru dalam jajaran Pemerintah Aceh, Jumat (10/10/2025)
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, resmi melantik enam kepala dinas baru dalam jajaran Pemerintah Aceh, Jumat (10/10/2025).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Gedung Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.
Selain kepala dinas, dalam kesempatan tersebut Mualem juga melantik tiga pejabat eselon II lainnya.
Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat dilakukan secara selektif dan transparan melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Ia menyebut langkah ini penting untuk menciptakan birokrasi yang dinamis, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, ingatlah bahwa jabatan bukan sekadar kehormatan pribadi, tetapi amanah besar untuk mengabdi kepada rakyat dan memajukan Aceh,” tegas Mualem.
Baca juga: Mualem Lantik Dewan Ekonomi Aceh, Ini Harapan Gubernur
Mualem juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan adalah janji kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, ia meminta para kepala dinas yang baru agar selalu menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
"Bangunlah tim kerja yang solid, jadilah pemimpin yang memberi teladan, serta pegang teguh prinsip akuntabilitas dan profesionalisme agar birokrasi kita semakin dipercaya publik," ujar Mualem.
Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh pejabat terhadap pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Aceh yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini masih besar, termasuk masalah kemiskinan, pengangguran, stunting, serta percepatan realisasi program prioritas.
Baca juga: Sekda Aceh Jawab Soal Pencopotan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Pejabat Eselon III dan IV Dilantik
"Bekerjalah secara maksimal, turun ke lapangan, pahami persoalan rakyat, dan carikan solusi nyata.
Perhatikan pula percepatan penyerapan anggaran secara efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Aceh," pungkasnya.
Berikut nama-nama kepala dinas dan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh yang dilantik:
1. Dedy Yuswadi AP menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh.
2. Almuniza Kamal , S.STP. M.Si menjadi Staf Ahli Gubernur Aceh
3. Marwan Nusuf menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh
4. Syaridin, S.Pd. M.Pd menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Aceh
5. Adi Darma, SE menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh.
Baca juga: Mualem Lobi Menteri LH Minta Dukungan Dana Abadi Eks Kombatan dan Korban Konflik
6. Drs Mahdi Efendi menjadi Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA)
7. Drs Syakir. M.Si menjadi Asisten I Sekretariat Daerah Aceh
8. Martunis, ST. DEA menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh
9. Edi Yandra menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh.
Baca juga: Mualem Temui Wamen Perkim, Usulkan Inpres Rumah untuk Mantan Kombatan GAM
Kepala Dinas
Tribun Breaking News
BREAKING NEWS
Gubernur Aceh
Muzakir Manaf
mualem lantik kepala dinas
Mualem
nama kepala dinas dilantik
Gubernur Aceh Lantik Kepala Dinas
Serambi Indonesia
Serambinews
Sewa Gedung di UIN Ar-Raniry: Lengkap dan Terjangkau untuk Wedding-Acara |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Singkil Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaah Shalat Subuh |
![]() |
---|
Kesuburan Tanah Mulai Menurun, Petani Sawit di Aceh Singkil Diimbau Gunakan Pupuk Organik |
![]() |
---|
Cek Harga Emas Perhiasan di Langsa, Turun Rp 50 Ribu pada Edisi 10 Oktober |
![]() |
---|
Peduli Kesehatan Jiwa, Pemkab Abdya Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.