Berita Aceh Singkil
Forum Mahasiswa Pertanyakan Keberlanjutan Eksplorasi Perusahaan Tambang Batubara di Aceh Singkil
Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) Ahmad Fadil Lauser Melayu mengatakan, berdasarkan data pihaknya ada empat perusahaan yang kantongi IUP
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) Ahmad Fadil Lauser Melayu mengatakan, berdasarkan data pihaknya ada empat perusahaan yang kantongi IUP aktif.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas) pertanyakan keberlanjutan eksplorasi tambang batu bara oleh empat perusahaan di daerahnya.
Lantaran dinilai belum terlihat progres nyata di lapangan setelah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi di wilayah Aceh Singkil.
Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) Ahmad Fadil Lauser Melayu mengatakan, berdasarkan data pihaknya ada empat perusahaan yang kantongi IUP aktif.
Masing-masing PT SBU (4614 Ha), PT KBN (4.792Ha), PT BES (3.349Ha) dan PT OKE (4.418,0 Ha).
"Hingga kini, belum melihat adanya kegiatan eksplorasi yang berjalan secara nyata di lapangan," kata Fadil.
Kondisi itu menimbulkan tanda tanya terhadap komitmen perusahaan tersebut dalam menjalankan izin yang sudah dipegang.
Baca juga: Menkeu Purbaya Bersih-Bersih, 26 Pegawai Pajak Dipecat, Terbukti Menyalahgunakan Wewenang
Ia meminta Pemkab Aceh Singkil melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan pemegang IUP eksplorasi.
Sebab izin sebutnya bukan sekadar dokumen administratif. Tapi ada tanggung jawab moral dan sosial di dalamnya.
Formas juga menyesalkan kurangnya keterbukaan dalam penerbitan izin eksplorasi di Aceh Singkil.
Sehingga masyarakat di sekitar wilayah yang masuk dalam peta izin banyak tidak mengetahui.
Selain mempertanyakan keterbukaan, Ahmad Fadil Lauser Melayu, juga menyoroti potensi penyalahgunaan izin oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan dokumen IUP untuk kepentingan ekonomi dan politik.
Jika itu terjadi dapat menimbulkan ketegangan sosial dan berpotensi merusak tata kelola sumber daya alam di daerah.
Baca juga: Bupati Cabut Rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang, YARA Abdya: Bentuk Keberpihakan Kepada Masyarakat
Fadil meminta Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, membuka data secara transparan mengenai status dan aktivitas seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di daerah.
Pihaknya tidak menolak kehadiran investor, hanya saja meminta kejelasan dan keadilan dalam mengelola sumber daya alam.
“Kita tidak menolak investasi, tapi kita menolak praktik izin gelap yang hanya menguntungkan segelintir orang," pungkasnya. (*)
Cegah Illegal Fishing, Mahasiswa Minta Pengawasan Perairan Aceh Singkil Ditingkatkan |
![]() |
---|
Catat! 20 Desember 2025 Hari H Pilchiksung di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Petani Sawit Aceh Singkil Berseri, Harga TBS Tembus Rp 2.600 Per Kg |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Singkil Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaah Shalat Subuh |
![]() |
---|
Kesuburan Tanah Mulai Menurun, Petani Sawit di Aceh Singkil Diimbau Gunakan Pupuk Organik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.