Berita Aceh Singkil

Forum Mahasiswa Pertanyakan Keberlanjutan Eksplorasi Perusahaan Tambang Batubara di Aceh Singkil 

Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) Ahmad Fadil Lauser Melayu mengatakan, berdasarkan data pihaknya ada empat perusahaan yang kantongi IUP

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
PERTANYAKAN EKSPLORASI TAMBANG - Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) Ahmad Fadil Lauser Melayu, pertanyakan keberlanjutan eksplorasi tambang batu bara oleh empat perusahaan di Aceh Singkil. Pasalnya, ia menilai hingga kini belum terlihat progres nyata di lapangan setelah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi di wilayah Aceh Singkil. 

Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) Ahmad Fadil Lauser Melayu mengatakan, berdasarkan data pihaknya ada empat perusahaan yang kantongi IUP aktif. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas) pertanyakan keberlanjutan eksplorasi tambang batu bara oleh empat perusahaan di daerahnya. 

Lantaran dinilai belum terlihat progres nyata di lapangan setelah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi di wilayah Aceh Singkil.

Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) Ahmad Fadil Lauser Melayu mengatakan, berdasarkan data pihaknya ada empat perusahaan yang kantongi IUP aktif. 

Masing-masing PT SBU (4614 Ha), PT KBN (4.792Ha), PT BES (3.349Ha) dan PT OKE (4.418,0 Ha).

"Hingga kini, belum melihat adanya kegiatan eksplorasi yang berjalan secara nyata di lapangan," kata Fadil.

Kondisi itu menimbulkan tanda tanya terhadap komitmen perusahaan tersebut dalam menjalankan izin yang sudah dipegang.

Baca juga: Menkeu Purbaya Bersih-Bersih, 26 Pegawai Pajak Dipecat, Terbukti Menyalahgunakan Wewenang

Ia meminta Pemkab Aceh Singkil melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan pemegang IUP eksplorasi.

Sebab izin sebutnya bukan sekadar dokumen administratif. Tapi ada tanggung jawab moral dan sosial di dalamnya.

Formas juga menyesalkan kurangnya keterbukaan dalam penerbitan izin eksplorasi di Aceh Singkil.

Sehingga masyarakat di sekitar wilayah yang masuk dalam peta izin banyak tidak mengetahui. 

Selain mempertanyakan keterbukaan, Ahmad Fadil Lauser Melayu, juga menyoroti potensi penyalahgunaan izin oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan dokumen IUP untuk kepentingan ekonomi dan politik. 

Jika itu terjadi dapat menimbulkan ketegangan sosial dan berpotensi merusak tata kelola sumber daya alam di daerah.

Baca juga: Bupati Cabut Rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang, YARA Abdya: Bentuk Keberpihakan Kepada Masyarakat

Fadil meminta Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, membuka data secara transparan mengenai status dan aktivitas seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di daerah.

Pihaknya tidak menolak kehadiran investor, hanya saja meminta kejelasan dan keadilan dalam mengelola sumber daya alam. 

“Kita tidak menolak investasi, tapi kita menolak praktik izin gelap yang hanya menguntungkan segelintir orang," pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved