Kadus Khalwat Dengan Janda

Kadus di Langsa Digerebek Warga di Rumah Janda, Ini Pengakuannya dan Kelanjutan Kasus

Penggerebekan warga terhadap oknum perangkat Pemerintahan Gampong di Kota Langsa atas dugaan khlawat awal Oktober 2025

|
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOTO KIRIMAN HERI/WH LANGSA
KEPLOR DI RUMAH JANDA - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa saat menjemput terduga pasangan khalwat di Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kamis (9/10/2025) malam. 
Ringkasan Berita:Warga gerebek Kepala Dusun (Kadus) Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama berinisial AG (55) berstatus memiliki istri dengan janda AM (53) warga Gampong Baroh Langsa Lama, Kamis (9/10/2025) malam.
 
Setelah digerebek dan diamankan warga, pasangan AG dan AM kemudian diserahkan kepada pihak Satpol PP dan WH Kota Langsa untuk proses lebih lanjut
 
Perkara dugaan khalwat atau mesum ini akan tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum berlaku yakni Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat

 

Laporan Zubir | Kota Langsa

SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Penggerebekan warga terhadap oknum perangkat Pemerintahan Gampong di Kota Langsa atas dugaan khlawat awal Oktober 2025 lalu.

Kasus ini menambah panjang kasus pelanggaran syariat Islam yang terjadi di Kota Langsa dan umumnya di Aceh.

Kasus melibatkan oknum Kadus Gampong Langsa Baro, Kecamatan Langsa Lama berinisial AG (55) berstatus memiliki istri.

Dia digerebek saat bersama dengan seorang janda AM (53) warga Gampong Baroh Langsa Lama, di rumah AM, pada Kamis (9/10/2025) malam.

Baca juga: Pak Keplor di Langsa Digerebek Tengah Malam di Rumah Janda Daster Kuning

Pasangan non muhrim itu digerebek oleh masyarakat waktu tengah malam, 9 Oktober 2025 lalu, di rumah janda AM.

Pengerebekan dilakukan karena warga mencurigai oknum AG yang kerap mendatangi rumah janda.

Waktu itu, setelah digerebek dan diamankan oleh masyarakat, pasangan AG dan AM ini kemudian langsung diserahkan kepada pihak Satpol PP dan WH Kota Langsa untuk proses lebih lanjut. 

Dalam kasus ini, perangkat gampong merupakan seorang figur publik seharusnya memberikan contoh yang baik dan disegani masyarakat.

Tapi malah berbalik memberikan contoh perilaku menyimpang.

Kini kasus itu masih menjadi perbincangan hangat dan sorotan publik di Kota Langsa.

Untuk itu Wartawan Serambi Indonesia coba menggali kembali sejauh mana sudah penanganan kasus dugaan khlawat oknum Kadus dan janda ini. 

Baca juga: Kadus Pergoki Istri Selingkuh dengan Berondong, Berawal dari Suara Desahan di WC, Habisi Keduanya

Kasatpol PP dan WH Langsa, Reza Ardiansyah, S.STP, MSP, didampingi Kasie penyidik Indra Maulida, SE, Kasie Pembinaan dan pengawasan Lambri Liany, SE, Selasa (14/10/2025) memberi informasi terkait perkembangan kasus tersebut.

Ia menyebutkan, setelah diserahkan oleh pihak Gampong Baro, tanggal 9 Oktober malan itu, pasangan non muhrim AG dan AM itu, langsung dilakukan pemeriksaan oleh PPNS.

Kasus mesum tetap diproses

Dalam pemeriksaan, AM dan AG mengaku saat digerebek oleh warga di rumah AM, pasangan non muhrim ini mengaku belum ada melakukan perbuatan zina.

Karena AG baru saja tiba ke rumah AM, lalu telah ramai-ramai didatangi warga. 

AM dan AG memang mengakui kepada penyidik PNS Satpol PP dan WH bahwa pada waktu kesempatan sebelumnya, mereka sudah ada berbuat hubungan di luar nikah. 

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Banda Aceh Makin Sadis, 14 Oktober 2025 Dijual Naik Gila-gilaan Per Mayam

Lalu, keesokannya, tanggal 10 Oktober 2025 pihak Gampong Baroh melalui Pj Keuchik dan pihak Gampong Baro, datang ke kantor Satpol PP dan WH meminta masalah AM dan AG itu dimediasi ke gampong.

Sehingga pihak Satpol PP dan WH Kota Langsa menyerahkan lagi AG dan AM ke pihak gampong untuk keperluan dilakukan mediasi tersebut.

"Tetapi setelah mediasi di gampong, AM dan AG belum ada dikembalikan ke Satpol PP dan WH, sehingga proses BAP lanjutan belum bisa dilakukan," jelasnya. 

Namun demikian, sambung Reza, perkara dugaan khalwat atau mesum ini akan tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum berlaku yakni Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (*)

Baca juga: Manusia, Predator Tanpa Taring

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved