Berita Banda Aceh

Jaksa Agung Tunjuk Putra Aceh, Teuku Rahmatsyah Sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur 

Teuku Rahmatsyah dipromosi menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menggantikan posisi Prihatin SH...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ HO
Teuku Rahmatsyah. 

Dalam salinan surat keputusan yang diterima Serambinews.com pada Selasa (14/10/2025) disebutkan, Teuku Rahmatsyah dipromosi menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menggantikan posisi Prihatin SH yang dikini ditunjuk sebagai Wakajati Sulawesi Selatan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jaksa Agung Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran sejumlah pejabat teras di lingkungan Kejaksaan. 

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 TAHUN 2025
Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. 

Salah satunya adalah Teuku Rahmatsyah, SH MKn, putra Aceh yang saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Dalam salinan surat keputusan yang diterima Serambinews.com pada Selasa (14/10/2025) disebutkan, Teuku Rahmatsyah dipromosi menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menggantikan posisi Prihatin SH yang dikini ditunjuk sebagai Wakajati Sulawesi Selatan.

Teuku Rahmatsyah yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan pergantian tersebut. 

Namun, ia belum mengetahui kapan akan dilaksanakan serah terima jabatan (sertijab).

"Sertijab belum," katanya singkat. 

Baca juga: Jaksa Agung Ganti Sejumlah Kajari di Aceh hingga Asisten, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi

Sekilas Tentang Teuku Rahmatsyah 

Teuku Rahmatsyah merupakan putra Aceh kelahiran 31 Maret 1973 di Banda Aceh.

Sebelum dipromosi sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur, ia sudah pernah mengemban sejumlah jabatan strategis. 

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh ini pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara dan Kajari Medan, Sumatera Utara. 

Sebelum ke Medan, ia terlebih dahulu menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh. 

Karirnya terus menanjak dengan mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jamintel Kejagung pada 25 Juli 2025 dan kini menjabat Wakajati Nusa Tenggara Timur.

Selamat bertugas.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved