Berita Abdya

Curi Sapi dan Kambing Pakai Avanza, 4 Pelaku Dibekuk Polres Abdya, 1 di Antaranya Masih Bawah Umur

Keempat pelaku itu, yakni berinisiaal HS (38) warga Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh, MSN (19) warga Gampong Lhang, Kecamatan Setia, dan HF (15)

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
KASUS PENCURIAN TERNAK - Personel Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) memperlihatkan para pelaku pencurian hewan ternak, yang ditangkap di kawasan Gampong Kedai Siblah, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIB Subuh. 

Keempat pelaku itu, yakni berinisiaal HS (38) warga Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh, MSN (19) warga Gampong Lhang, Kecamatan Setia, dan HF (15) warga Gampong Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Abdya.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil membekuk empat pelaku pencurian hewan ternak berupa sapi dan kambing di kawasan Gampong Kedai Siblah, Kecamatan Blangpidie,Abdya, Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.

Keempat pelaku itu, yakni berinisiaal HS (38) warga Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh, MSN (19) warga Gampong Lhang, Kecamatan Setia, dan HF (15) warga Gampong Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Abdya.

Satu lagi berinisial DW (43), warga Gampong Tengah Pisang, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi SH MH menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana pencurian ternak di Kecamatan Blangpidie.

Kemudian, sambung Wahyudi, pihaknya segera merespon informasi tersebut dengan membentuk tim untuk segera melakukan penyelidikan, guna dapat mengungkap serta menangkap para pelaku dan mengamankan barang bukti yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan tindak kejahatan tersebut.

Pada Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, kata Wahyudi, tim Satreskrim Polres Abdya menerima informasi bahwa adanya satu mobil Avanza yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian yang saat itu berada di kawasan Gampong Kedai Siblah.

Baca juga: Percepat Pembangunan Kopdes Merah Putih, Kodim Lakukan Rakor dengan Pemerintah Abdya 

"Saat itu tim langsung bergerak dan menghentikan mobil tersebut dan didapatkan empat orang laki-laki di dalam mobil itu," kata Wahyudi kepada Serambinews.com, Rabu (15/10/2025).

Saat itu, sebutnya, tim Satreskrim langsung menyuruh mereka turun dari mobil, kemudian dilakukan penggeledahan badan para terduga pelaku dan penggeledahan di dalam mobil tersebut.

"Dari penggeledahan itu, kita menemukan satu ekor sapi jantan dan satu ekor kambing betina yang diletakkan di bagian belakang mobil dengan kondisi kaki hewan ternak itu diikat menggunakan tali nilon yang sengaja dipersiapkan untuk memudahkan aksi pencurian tersebut," ucap Wahyudi.

Dalam kasus ini, sebut Wahyudi, aksi pencurian itu diotaki oleh pelaku HS, yang bersangkutan juga bertindak sebagai sopir.

Bahkan, mobil yang digunakan tersebut juga dirental oleh HS sebagai sarana transportasi kejahatan tersebut.

"Kemudian keempat pelaku ini, mereka bersama-sama mengambil atau mencuri hewan ternak milik orang lain untuk dijual," terang Wahyudi.

Baca juga: Kepala Kankemenag Pantau Program Makan Bergizi Gratis di MIN 4 Abdya

Terkait berapa kali mereka melakukan aksi pencurian tersebut, kata Wahyudi, hingga saat ini masih didalami. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved