Berita Abdya
Curi Sapi dan Kambing Pakai Avanza, 4 Pelaku Dibekuk Polres Abdya, 1 di Antaranya Masih Bawah Umur
Keempat pelaku itu, yakni berinisiaal HS (38) warga Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh, MSN (19) warga Gampong Lhang, Kecamatan Setia, dan HF (15)
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
KASUS PENCURIAN TERNAK - Personel Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) memperlihatkan para pelaku pencurian hewan ternak, yang ditangkap di kawasan Gampong Kedai Siblah, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIB Subuh.
Saat ini, keempat pelaku itu ditahan di Mapolres Abdya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Selain menangkap para pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza BL 1563 CC, satu ekor sapi jantan, dan satu ekor kambing betina," ujar Wahyudi.
Dari keempat pelaku ini, ucap Wahyudi, satu diantaranya berinisial HF masih di bawah umur.
"Untuk ketiga pelaku lainnya dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang Pencurian Ternak dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
HS yang masih dibawah umur, diproses dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak (SPPA)," pungkas Wahyudi. (*)
Berita Terkait: #Berita Abdya
| Bantu Emak-emak Tercebur ke Saluran Irigasi, Kapolres Abdya Beri Penghargaan kepada Dua Bripda |
|
|---|
| IPA Babahrot Belum Berfungsi, KNPI Soroti Perumdam Tirta Abdya, Direktur: Insya Allah Tahun Depan |
|
|---|
| Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Abdya Berikan Penghargaan untuk Pemuda Guhang dan Kaye Aceh |
|
|---|
| Dandim 0107/Aceh Selatan Tutup Laga Penegak Tangguh Se-Kwartir Cabang Aceh Selatan 2025 |
|
|---|
| Berikan Jaminan Untuk Tenaga Kerja Rentan, Pemerintah Abdya Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pencurian-ternak-di-abdya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.