Berita Aceh Selatan
DPRK Aceh Selatan Desak Pemkab Segera Benahi RS Pratama T Cut Ali: Gedungnya Ada Fungsinya Lumpuh
"Kalau ini dibiarkan, yang rugi adalah masyarakat dan daerah. Gedungnya ada, tapi fungsinya lumpuh," tambahnya.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
"Kalau ini dibiarkan, yang rugi adalah masyarakat dan daerah. Gedungnya ada, tapi fungsinya lumpuh," tambahnya.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Rumah Sakit Pratama T. Cut Ali di Gampong Kedai Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, belum ter akreditasi dari tim penilai Kementerian Kesehatan RI.
Ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan persoalan serius yang menyangkut akses, sarana dan prasarana kesehatan di RS Pratama tersebut belum terpenuhi.
Mulai dari ketersediaan air bersih , listrik yg belum memadai kelayakan fasilitas pelayanan dasar, tenaga kesehatan yang belum lengkap, hingga pengelolaan limbah medis dan dokumen legalitas yang belum sempurna.
Padahal, semua itu menjadi indikator utama untuk akreditasi sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Selatan, Novi Rosmita, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera mengambil langkah cepat dan terukur.
"Rumah sakit ini dibangun dengan uang rakyat dan untuk rakyat. Tidak boleh berhenti hanya karena persoalan administratif dan teknis. Pemerintah daerah harus segera bertindak," kata Novi di Tapaktuan, Selasa (14/10/2025).
Komisi IV DPRK Aceh Selatan yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap Dinas Kesehatan Aceh Selatan dan seluruh pihak terkait. DPRK juga telah memanggil instansi teknis beberapa waktu lalu namun belum terlihat progres signifikan.
"Akreditasi bukan sekadar simbol, tapi pondasi penting untuk mengoperasikan rumah sakit secara penuh dan berhak menerima dukungan dana serta insentif dari pemerintah pusat," jelas Novi, yang juga mantan Plt. Kadis Kesehatan Aceh Selatan.
Dengan memperoleh akreditasi RS Pratama T. Cut Ali akan bisa menjadi mitra BPJS Kesehatan, mendapatkan dana operasional dan tidak membebani APBK untuk terus menerus.
Sebaliknya, tanpa akreditasi, konsekuensinya berat, rumah sakit tidak bisa melayani pasien peserta JKN-KIS, tidak mendapat dukungan dana operasional, dan berpotensi menjadi bangunan tak produktif.
Baca juga: Ungkap Fakta Kematian Pegawai RSUD Muda Sedia, DPRK Tamiang Temui Direktur
"Kalau ini dibiarkan, yang rugi adalah masyarakat dan daerah. Gedungnya ada, tapi fungsinya lumpuh," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRK mendorong agar Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membentuk tim percepatan agar segera dapat diakreditasi dengan melibatkan lintas dinas melibatkan Dinas Kesehatan, PUPR, dan Badan Keuangan Daerah.
Tim ini diharapkan bekerja fokus menyelesaikan kendala infrastruktur, tenaga kesehatan, dan dokumen administratif dalam waktu singkat.
"Kami akan arahkan fungsi pengawasan dan anggaran untuk mendukung percepatan akreditasi ini,” pungkas politisi Partai NasDem tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Yuhelmi saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025) Serambinews.com, belum menanggapi terkait hal tersebut.(*)
| Pemkab Aceh Selatan Sambut Kunker Danlanal Simeulue, Perkuat Sinergitas di Bidang Kemaritiman |
|
|---|
| Keluarga Pasien RSUD dr H Yuliddin Away Tapaktuan Ini Beri Testimoni Sebagai Peserta JKN Segmen PBI |
|
|---|
| Nike FC Juara Bos Yong Cup 2025, Tundukkan Galaxy FC |
|
|---|
| HMI Cabang Tapaktuan Gelar Silaturahmi dengan Calon Anggota Baru |
|
|---|
| MUQ Aceh Selatan Raih Juara I Uji Kompetensi IPA Tingkat Kabupaten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sekretaris-Komisi-IV-DPRK-Aceh-Selatan-Novi-Rosmita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.