Berita Aceh Selatan

Soal Isu Mobil Dinas, BPKD Aceh Selatan: Bupati Menolak Pengadaan

“Sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, bapak Mirwan dan Baital Mukadis menolak pengadaan mobil dinas baru, kendatipun sudah...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ HO
Bupati Aceh Selatan Mirwan. 

“Sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, bapak Mirwan dan Baital Mukadis menolak pengadaan mobil dinas baru, kendatipun sudah dianggarkan melalui program tahun 2024 lalu, sampai hari ini masih di-pending,” kata Syamsul Bahr, Rabu (15/10/2025) malam.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) meluruskan informasi terkait Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) kode paket 60811675 tentang rencana pengadaan mobil dinas sebesar Rp 2 miliar, hasil penyusunan Tahun 2024 untuk APBK Tahun 2025, namun program itu ditolak dan dipending oleh pimpinan daerah.

Seperti diketahui, dan diberitakan berbagai media bahwa Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh periode 2025-2030, Mirwan MS, - Baital Mukadis, menolak pengadaan mobil dinas baru dalam menjalankan tugas pemerintahan, alasannya demi penghematan anggaran daerah karena ada yang lebih prioritas.

“Sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, bapak Mirwan dan Baital Mukadis menolak pengadaan mobil dinas baru, kendatipun sudah dianggarkan melalui program tahun 2024 lalu, sampai hari ini masih di-pending,” kata Syamsul Bahr, Rabu (15/10/2025) malam.

Ia menegaskan, informasi ini perlu diluruskan, sehingga tidak menjadi bola liar. 

“Sejauh ini bapak bupati dan wakil bupati masih konsisten untuk menolak dan menunda pengadaan mobil dinas, walaupun sudah dituangkan dalam SIRUP. Pada prinsipnya, mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang terbelit utang,” papar Syamsul Bahri.

Menurut Kepala BPKD Aceh Selatan, wacana yang diprogramkan pada tahun 2024 untuk pengadaan mobil dinas pimpinan daerah periode 2025-2030 memang ada, alokasi anggaran dipersiapkan sebesar Rp 2 miliar. 

Sebaliknya, bupati menolak dan menunda, bahkan sampai hari ini belum ada arahan untuk ditindaklanjuti.

Di SIRUP tercantum, pengadaan mobil Alphard Type V, Fortuner Type G Sport, Innova Reborn Solar, dan Zenix Type G Hybrid melalui penyusunan anggaran tahun 2024 untuk dialokasikan pada APBK Tahun Anggaran 2025, bagi kepala daerah terpilih.

“Sekali lagi ditegaskan dan diklrifikasi, program itu sudah jauh hari ditolak oleh pimpinan daerah. Bupati dan Wakil Bupati konsentrasi menerapkan efisiensi anggaran, karena keuangan daerah sedang tidak baik,” jelasnya.

Baca juga: Rakyat Melarat, Aceh Singkil Ngotot Beli 4 Mobil Dinas 2,2 M dan Pengadaan Ipad Rp 90 juta

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfo) Aceh Selatan, Munharsam, SE, MSi merunut kembali penyampaian bapak bupati paska dilantik Gubernur Aceh Muzakir Manaf, sebagaimana dipublikasi berbagai media.

“Saat itu, bapak bupati Mirwan MS, mengungkapkan, efisiensi anggaran adalah langkah penting yang harus kita lakukan sebagaimana diamanatkan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Ini merupakan bagian terpenting,” ucap Munharsam mengingat komitmen pimpinan daerah.

“Kita perlu melakukan langkah efisiensi anggaran daerah, namun tetap memaksimalkan pelayanan serta memprioritaskan program - program yang menyentuh rakyat yang azas manfaatnya lebih dibutuhkan. Intinya, banyak hal yang lebih penting, bukan mobil dinas,” katanya mengutip pernyataan Bupati Mirwan MS.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved