Berita Pidie
Vonis Satu Tahun Penjara, Eks Kadis PUPR Pidie Ajukan Banding, Begini Respons Jaksa
"JPU juga akan menyampaikan kontra memori banding sebagai tanggapan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Suhendra, SH, melalui Kasi Intelijen...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"JPU juga akan menyampaikan kontra memori banding sebagai tanggapan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Suhendra, SH, melalui Kasi Intelijen Muliana, SH MH, kepada Serambinews com, Rabu (15/10/2025).
Ia mengatakan, bahwa seluruh proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung asas profesionalitas, transparansi dan kepastian hukum demi kepentingan masyarakat dan negara.
Untuk diketahui, keempat terdakwa terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan berkala/rehabilitasi serta rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur Jalan Leuen Tanjong–Seukeumbrok, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, dengan nilai kontrak Rp 5,96 miliar.
Keempat terdakwa itu adalah Buchari, eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pidie dan Risnandar, eks Kepala Bidang pada Dinas PUPR Kabupaten Pidie. Lalu, Muhammad Fadhli sebagai pelaksana dan Faisal sebagai konsultan pengawas. (*)
Kadis PUPR Pidie Buchari
Eks Kadis PUPR Pidie
Sidang Korupsi
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
Pidie
| Bidkeu Polda Aceh Laksanakan Asistensi Hingga Supervisi PNBP di Polres Pidie |
|
|---|
| Padang Tiji Akan Jadi Sentral Kuliner Baru, Kini UMKM Terus Menjamur di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Asrama Putri Pidie di Banda Aceh Diresmikan, Totalnya 48 Kamar |
|
|---|
| Dibangun 2017, Asrama Putri Pidie di Aceh Besar Kini Diresmikan |
|
|---|
| Di Pidie 3,8 M Pokir untuk Modal Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SIDANG-KOUPSI.jpg)