Berita Aceh Besar
Hingga Oktober 2025, 6.478 Warga Aceh Besar Belum Rekam KTP
Hingga Oktober 2025, masih ada 6.478 jiwa warga Aceh Besar yang masih belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sabtu (18/10/2025)
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Hingga Oktober 2025, masih ada 6.478 jiwa warga Aceh Besar yang masih belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sabtu (18/10/2025).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar, Rahmad Sentosa, mengatakan, per bulan Oktober tahun 2025 tercatat dari 314.710 jiwa wajib ber-KTP.
Sementara sebanyak sebanyak 6.478 jiwa belum melakukan perekaman. Dikatakan, Aceh Besar memiliki 5 tempat perekaman KTP untuk menjangkau layanan masyarakat yaitu di Kota Jantho, Sukamakmur, Peukan Bada, Ingin Jaya dan Darussalam, ditambah Mal Pelayanan Publik.
"Semoga dengan beberapa layanan yang tersebar tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP, untuk melakukan perekaman,” katanya.
Meski begitu kata dia, dalam tiga bulan terakhir, pihaknya mencatat partisipasi masyarakat dalam melakukan perekaman KTP mengalami peningkatan.
Baca juga: Eskavator Keruk Pasir Laut di Aceh Besar Belum Kantongi Izin, Kocar-Kacir Saat Didatangi Petugas
Dimana tercatat 632 jiwa telah melakukan perekaman KTP atau mengalami peningkatan sebesar 0,22 persen dalam 3 bulan tersebut.
"Ya, dalam tiga bulan ini berdasarkan data yang kita peroleh hingga hari ini, sebanyak 632 jiwa melakukan perekaman KTP sejak Bulan Agustus hingga Oktober," jelasnya.
Pertambahan perekaman KTP tersebut tersebar pada beberapa Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, seperti Darul Imarah, Indrapuri, Sukamakmur, Baitussalam dan Lembah Seulawah.
"Berdasarkan data yang kita lihat, terjadi lonjakan perekaman KTP terbanyak di Kecamatan Darul Imarah yang mencapai 165 jiwa, Baitussalam 91 jiwa, dan Sukamakmur 47 jiwa," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar Warning Pengusaha Baliho, Jika Tak Urus Izin akan Dibongkar
| Galeri Budaya Aceh Diluncurkan, Bupati Aceh Besar Soroti Ancaman Punahnya Bahasa Aceh |
|
|---|
| Bupati Aceh Besar Minta Kebijakan Desil JKA Ditinjau Ulang |
|
|---|
| Rita Mayasari Dorong Regenerasi Perajin Rencong di Aceh Besar |
|
|---|
| Dua Toko di Pasar Lambaro Terbakar, Enam Armada Diterjunkan ke Lokasi |
|
|---|
| SMAN Modal Bangsa Borong Juara, Raih Predikat Juara Umum FLS3N Aceh Besar 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-Disdukcapil-Aceh-Besar_Rahmad-Sentosa-SSos-MAP.jpg)