Breaking News

Berita Sabang

DPRK Sabang Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA-PPAS APBK 2026

Ketua DPRK Sabang menyampaikan, bahwa rapat ini menandai dimulainya pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBK 2026.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRK Sabang, Magdalaina memimpin Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung DPRK Sabang, Jumat (17/10/2025). Rapat membahas penyampaian pidato pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBK Sabang Tahun Anggaran 2026. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026.

Agendanya adalah penyampaian pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Sabang Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRK Sabang, Jumat (17/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, didampingi Wakil Ketua I, H Albina Arahman, dan dinyatakan sah setelah kuorum terpenuhi. 

Turut hadir, Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, Wakil Wali Kota, Drs H Suradji Junus, Sekretaris Daerah (Sekda), Andri Nourman, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Sabang menyampaikan, bahwa rapat ini menandai dimulainya pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBK 2026.

Yang selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Sabang.

Baca juga: Rancangan KUA-PPAS Plafon Anggaran 2026 Diserahkan ke DPRK, Ini Kata Bupati Aceh Timur Al-Farlaky

“Seluruh agenda masa sidang ini diharapkan dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu dengan dukungan serta kerja sama dari semua pihak,” ujar Magdalaina.

Ia menambahkan, DPRK Sabang membuka ruang sinergi dengan Pemerintah Kota agar arah kebijakan anggaran tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Harapan kami, pembahasan KUA dan PPAS dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sabang,” tambahnya.

Sesuai dengan Pasal 164 ayat (2) Tata Tertib DPRK Sabang Nomor 1 Tahun 2024, Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam kemudian menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBK 2026. 

Usai penyampaian pidato, Wali Kota menyerahkan dokumen resmi rancangan tersebut kepada Ketua DPRK Sabang untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat Badan Anggaran bersama TAPK dan OPD terkait.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa oleh Ustaz Dedi Masykur. 

Baca juga: Ancam Wartawan, Anggota DPRK Sabang dari PKS Bakal Dilaporkan ke Polisi

Setelah itu, rangkaian kegiatan Rapat Paripurna ke-1 DPRK Sabang Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 resmi selesai.

Nantinya pembahasan dokumen KUA–PPAS 2026 akan dilanjutkan pada rapat-rapat Badan Anggaran berikutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved