Berita Abdya

Kunker ke Abdya, Kapolda Aceh Tegaskan Tindak Pelaku Judi Online & Narkoba

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menegaskan hal ini saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Sabtu

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN 
KAPOLDA DI ABDYA - Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah MM, saat memberikan keterangan kepada wartawan disela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Sabtu (18/10/2025). 

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menegaskan hal ini saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Sabtu (18/10/2025).

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah MM menyebutkan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku judi online dan narkoba di wilayah hukum Polda Aceh, termasuk di Abdya

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menegaskan hal ini saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Sabtu (18/10/2025).

"Terkait judi online, secara hukum kami akan terus menindak, termasuk juga dengan narkoba," kata Marzuki. 

Menurut Marzuki, judi online merupakan penyakit sosial yang sangat merugikan, bukan hanya dari sisi hukum, namun juga berimbas pada ekonomi.

"Untuk judi online kita harapkan masyarakat sekarang lebih jeli, karena judi online itu memiskinkan kita semua dan menguntungkan orang lain," ucap Marzuki.

Soal narkoba, jelas Marzuki, juga akan ditindak tegas. Namun demikian, tidak juga semata-mata dengan penindakan hukum, tetapi juga akan dilakukan pencegahan dan rehabilitasi.

Baca juga: Tegas! Kapolda Minta Personel Kepolisian Harus Jadi Pelindung dan Pengayom Masyarakat 

"Jadi, jangan salah persepsi dengan rehabilitasi, apa orang mau dibebaskan semua? tidak. 

Dia kan korban ini, kita sembuhkan dan kita kembalikan ke masyarakat. Namun, kita berpesan agar masyarakat tidak terlibat dengan barang haram tersebut," pungkas Marzuki. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved