Pengumuman Lelang Bank Muamalat
Pengumuman Kedua: Bank Muamalat Gelar Lelang Eksekusi Aset Nasabah
PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh akan melaksanakan Lelang Eksekusi....
PENGUMUMAN KEDUA
LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran melalui Aplikasi Lelang terhadap objek lelang milik Debitur :
Objek Lelang : MUHAMMAD ARIEF
Sebidang tanah seluas 76 M⊃2; berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertaman di atasnya, sesuai SHM No. 2162, terdaftar atas nama 1. Muhammad Arief, Muhammad Rum terletak di Jl. Jeumpa No. 9 Kelurahan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Nilai Limit : Rp. 703.120.000
Uang Jaminan : Rp. 140.624.000
KETERANGAN :
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan jaminan yang dipersyaratkan.
- Calon peserta lelang/peminat agar mengantisipasi keterlambatan penerimaan uang jaminan lelang pada rekening penampungan KPKNL Banda Aceh akibat mekanisme transfer perbankan (End of Day) yang dapat mengakibatkan kegagalan menjadi peserta lelang. Untuk menghindari keterlambatan penerimaan uang jaminan lelang, calon peserta lelang/peminat dapat menyetorkan uang jaminan lelang lebih awal dan menghindari batas akhir waktu penyetoran.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (pukul 23.59 WIB).
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
PERSYARATAN LELANG :
- Peserta lelang harus memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id
- Memilih Objek lelang yang akan diikuti pada website diatas.
- Menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website diatas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat – lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
- Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2 persen paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke kas Negara
- Pemenang lelang akan dikenakan BPHTB dan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 41 Tahun 2023, dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1 ?ri nilai laku lelang yang wajib disetorkan ke rekening penampungan Bank Muamalat paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
- Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is).
PELAKSANAAN LELANG :
Cara penawaran : Open Bidding (sejak tayang di lelang go.id atau portal.lelang.go.id sd batas akhir penutupan penawaran)
Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Banda Aceh Gedung Keuangan Negara Ged. C Lt. 1, Jl. Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh
Waktu Pelaksanaan Lelang dan Batas akhir penawaran : Selasa, 04 November 2025, Pukul 11.00 WIB / Sesuai Waktu Server
Waktu Penawaran : Sejak tayang di lelang.go.id atau portal.lelang.go.id s.d batas akhir penutupan penawaran
Pelunasan harga lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea lelang pembeli : 2?ri harga lelang
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Cabang Aceh, Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 174A-B, Beurawe, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh 23123, atau KPKNL Banda Aceh Gedung Keuangan Negara Ged. C Lt. 1, Jl. Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh Telp (0651) 22622 dan 22397
Banda Aceh, 21 Oktober 2025
PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Cabang Aceh
| Di Hadapan Komisioner KIA, Wali Kota Illiza Paparkan Inovasi Banda Aceh Dalam Keterbukaan Informasi |
|
|---|
| Penertiban di Jalan Syiah Kuala Banda Aceh, Petugas Satpol PP Angkut Kios Hingga Kursi |
|
|---|
| SAMBO Sabet Perak dan Perunggu di PON Bela Diri Kudus Jawa Tengah |
|
|---|
| Implementasi Program Link & Match, Dosen Teknik Industri USK Kunjungi PT Toyota |
|
|---|
| Siap-siap! Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Akan Landa Sabang Dini Hari Nanti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.