Berita Nagan Raya
DPRA Godok Qanun Ketransmigrasian, Ketua DPRK Nagan Raya: Harus Sesuai dengan Kebutuhan Warga
"Tentunya dalam mengambil perhatian terhadap aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan," ujar Rizki Ramadhan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan menekankan pentingnya Qanun Ketransmigrasian untuk memperkuat regulasi di Aceh.
"Tentunya dalam mengambil perhatian terhadap aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan," ujar Rizki Ramadhan.
Rizki mengatakan itu saat hadir dalam acara pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Ketransmigrasian yang digelar di Ruang Serba Guna DPRA di Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).
Ia menekankan, bahwa sebagai wakil rakyat di Nagan Raya, pihaknya mendukung agar perumusan qanun bisa bersinergi dengan kebutuhan masyarakat di daerah terpencil serta mendorong pemerataan pembangunan.
“Pemerintah dan legislatif harus memastikan bahwa transmigrasi bukan sekadar pemindahan manusia, tetapi juga kesempatan bagi kesejahteraan dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal,” ujar Rizki.
Baca juga: Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Sebut CSR Perusahaan untuk Pembangunan Masjid Giok Sesuai Regulasi
Ketua DPRK Nagan Raya juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam proses konsultasi publik yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(*)
Qanun Ketransmigrasian
Ketua DPRK Nagan Raya
Mohd Rizki Ramadhan
DPRA
Nagan Raya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Sempat Dikepung Banjir, Jalan Nasional di Alue Bata Nagan Raya Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan |
|
|---|
| Brimob Batalyon C Pelopor di Nagan Bantu Evakuasi Warga dan Pengendara Lintasi Jalan Nasional Banjir |
|
|---|
| Buka Pencanangan Desa Cantik, Bupati TRK Sebut Domestik Regional Bruto Nagan Raya Rp 13,3 Triliun |
|
|---|
| Kadiskes Nagan Raya Serahkan Penghargaan untuk Nakes Capaian Kinerja Terbaik |
|
|---|
| Banjir Rendami Jalan Nasional di Alue Bata Nagan Raya, Kendaraan Terjebak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pembahsan-Raqan-Ketransmigrasian.jpg)